Patahkan Berbagai Tudingan, Ini Fakta Profesionalitas Pansel KPK

Tanggal 04 Sep 2019 - Laporan - 628 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Memilih pemimpin agaknya memang harus selektif dan bijaksana. Mengingat tugas seorang pemimpin ialah mampu berkinerja sesuai dengan aturan suatu negara. Pemimpin yang jujur, adil dan bijaksana diharapkan mampu mewujudkan negara yang lebih baik.

Indonesia sedang dihadapkan kepada keputusan yang sulit. Terkait hal ini ialah pemilihan Capim KPK negeri kita tercinta. Koordinasi Pansel KPK dinilai telah bagus dan profesional. Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi warga tanah air. Kesempatan memiliki pemimpin berkualitas dan berkompeten akan ikut serat menyejahterakan warganya. 

Ditengarai sebanyak 10 nama calon pimpinan KPK akan diserahkan kepada Presiden Jokowi. Yang mana nantinya alam dipilih sebagai komisioner di lembaga tersebut. Namun, pansel tidak menyebutkan secara jelas siapa nama-nama kandidat tersebut.

Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis turut menyebutkan hal yang sama. Termasuk sejumlah petinggi Polri yang ikut serta lolos didalam seleksi. Pihaknya yakin dan tidak meragukan pansel serta perwira-perwira Polri yang telah lolos. Ia juga menilai jika pansel kredibel maka calon komisionernyapun pasti akan kredibel.

Sebelumnya Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menyatakan, jika terdapat 20 nama tersaring melalui tes profil asesmen. Dari jumlah 40 peserta yang tersisa. Adanya indikasi tudingan miring terkait pansel KPK agaknya disanggah oleh beberapa pihak. Banyak pihak yang mengamini kinerja Pansel telah baik dan sesuai prosedur. Jadi dakwaan tentang pansel ini dirasa tidak relevan dan salah arah.

Sebelumnya mencuat kabar terkait konflik kepentingan di dalam pansel Capim KPK. Namun, Anggota DPR komisi III Masinton Pasaribu menilai jika pansel hanya melakukan seleksi di tahap awal saja. Sehingga kewenangan selanjutnya berada di pihaknya. Ia juga menegaskan jika tugas pansel ialah sebatas melakukan seleksi dan penjaringan nama yang telah mendaftarkan diri.

Nantinya nama Capim akan diberikan uji kelayakan serta kepatutan di Komisi III DPR. Dari 10 kandidat hanya akan dipilih sebanyak 5 orang guna memimpin KPK.

 Hal ini tentunya menunjukkan bahwa kinerja Pansel Capim susah sesuai. Sehingga aneka tuduhan seharusnya bisa untuk dihindarkan. Terlebih dalam seleksi, Pansel tidak bekerja sendiri. Pihaknya juga turut melibatkan sejumlah pihak seperti, PPATK (Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan hingga BIN ( Badan Intelijen Negara). 

Sehingga transparansi sudah bisa kita lihat. Tudingan - tudingan miring tersebut semoga bisa menjadi kritik kepada Pansel agar lebih baik lagi bekerja. Hal serupa juga diutarakan oleh wakil presiden Jusuf Kalla, jika tidak semua kritik yang dilayangkan harus diterima.

Karena JK menilai seluruh proses telah terbuka, kinerja juga terbuka. Sehingga hal ini cukup sebagai tolok ukur yang pas. JK menambahkan apabila nantinya terdapat Capim bermasalah dengan proses seleksi segera dapat dilaporkan ke Tim Pansel maupun DPR. Selain itu, proses pemilihan Capim nantinya juga harus melalui proses persetujuan Dari DPR.      

Sementara dugaan Capim yang pernah memiliki kasus korupsi, JK menyatakan jika dalam menyikapinya harus diterapkan asas praduga tak bersalah. Sebagai warga negara hendaknya Kita juga harus meyakini bahwa pimpinan KPK yang nantinya terpilih merupakan sosok berkredibilitas. Serta mampu menghapus segala kasus korupsi yang ada di Indonesia.

 Transparansi Proses seleksi yang dilaksanakan seharusnya bisa menjadi jaminan bahwa pemilihan Capim KPK jauh dari tuduhan maupun intervensi dari pihak manapun juga. Karena seperti yang kita tahu bahwa KPK merupakan lembaga yang dimandatkan dari reformasi. Sejak berdirinya KPK, pihak KPk telah menangani berbagai kasus korupsi. Mulai dari Pimpinan lembaga negara, swasta, penegak hukum serta korporasi.

Jangan sampai seperti kata pepatah " nila setitik rusak susu sebelanga". Karena bisa saja didalam suatu lembaga hanya satu dua orang saja yang melakukan kesalahan. Namun semuanya memiliki citra buruk akibat dari permasalahan tadi. Hendaknya kita juga menyerahkan kepercayaan secara penuh kepada Pansel atas kinerja yang diberikan. 

Toh, semua prosedur dan transparansi tugas sudah diberikan terang-terangan. Sehingga seharusnya sudah tidak ada tudingan maupun indikasi miring kepada Pansel KPK. Semoga kedepannya Pansel mampu menghasilkan pimpinan yang sesuai dan membawa perubahan bagi negeri.(**)

Oleh : Dinindya Rahmawati. Penulis adalah pengamat sosial politik

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com