Pemprov Beri Pinjaman untuk Kanwil KPPU

Tanggal 06 Sep 2019 - Laporan - 498 Views
Penandatangan MoU pinjam pakai antara Pemprov Lampung dan KPPU RI

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Jumat (6-9-2019).

MoU tersebut terkait dengan pinjam pakai aset berupa bangunan milik Pemprov Lampung yang akan digunakan sebagai Kantor Wilayah KPPU RI.

Bangunan yang dipinjamkan itu berada di Jalan Diponegoro Bandarlampung, bekas Rumah Dinas Kanwil Kementerian Kehutanan.

Gubernur Arinal Djunaidi berkomitmen untuk mewujudkan Lampung ramah usaha. Sesuai dengan janji kerjanya.

"Untuk mewujudkan itu, Pemprov Lampung. Diperlukan peran aktif lembaga dan Institusi terkait, khususnya KPPU," kata gubernur.

Karena itu, gubernur berharap dengan adanya KPPU di Lampung, diharapkan akan mengawasi persaingan-persaingan usaha.

"Hal ini mutlak diperlukan mengingat di era ekonomi digital dan e-bisnis saat ini, dapat memberikan dampak signifikan," jelasnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


DPRD dan Disnakertrans Lampung Selatan Bahas ...

MOMENTUM, Kalianda--Panitia Khusus Badan Anggaran DPRD Lampung Se ...


DPRD Lamsel Soroti Lampu PJU Rusak dan Lahan ...

MOMENTUM, Kalianda -- DPRD Lampung Selatan menyoroti lampu penera ...


DPRD Lampung Selatan Minta Dinas Koperasi Leb ...

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan menya ...


Pansus DPRD Lampung Selatan Usulkan Tarif Pot ...

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com