Dicabuli Oknum Guru, Anak Di Bawah Umur Hamil 7 Bulan

Tanggal 10 Sep 2019 - Laporan - 812 Views
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menindaklanjuti laporan oknum guru sekolah dasar mencabuli seorang siswi di bawah umur yang kini hamil tujuh bulan.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan, polisi sudah menindaklanjuti laporan yang masuk pada Jumat (6-9-2019) lalu terkait dugaan tindak asusila.

"Dari orang tua melapor adanya tindak pidana pencabulan hari ini kami periksa saksi-saksi," ujar Barly saat dikonfirmasi, Senin (9-9-2019).

Menurut Barly, saat ini polisi sedang melakukan proses penyelidikan terkait pengaduan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Saat ini masih lidik tapi tidak menutup kemungkinan dengan mekanisme yang ada, melalui gelar, kalau memenuhi unsur maka kami tahan (terlapor)," ucapnya.

Barly menambahkan, pelaku pencabulan diduga baru satu orang. Namun tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain, jika terbukti ada keterlibatan pihak lain.

"Kalau terbukti ada keterkaitan orang lain, bisa jadi tersangka lebih (satu orang)," ungkapnya.

Siswi yang kini duduk di bangku sekolah menengah atas, berinisial AA (16), warga Pesawaran, mengadukan kasus pencabulan yang menimpa dirinya dan kini hamil tujuh bulan ke Polda Lampung. 

AA mengadu ke polda diantarkan oleh bibinya, HS (37) mengadukan ke Polda Lampung, Jumat (6-9-2019).

HS mengatakan perbuatan cabul ini terbongkar setelah pihak keluarga menaruh curiga atas bentuk badan keponakannya ini.

"Awalnya kami gak curiga, memang anak ini sakit-sakitan, mutah-mutah kemudian diperiksa ke Bidan, katanya maag, tapi waktu makin hari perutnya makin besar. Terus keluarga ini ngedesek, gak lama mau ngomong pas 17 Agustus, kalau kejadian itu, dan sekarang hamil," bebernya.

HS mengatakan, jika keponakannya ini dicabuli oleh dua orang yang baru dikenalnya dirumah temannya R.

"Jadi katanya pas dirumah temannya ini awal mulanya, pas disana rumah dikunci semua dan dipaksa untuk berhubungan," ucapnya.

Diduga pelaku pencabulan, kata HS, yakni W dan D. "Yang W ini paling sering, dan dia sudah berkeluarga, dia guru hononer sekolah dasar," tuturnya.

HS pun mengatakan W bisa melakukan bejatnya berulang kali lantaran, keponakannya diancam foto tak senonohnya disebar jika tak mengikuti kemauan W.

"Ngakunya berhubungan dengan W ini ada lebih dari 10 kali," terangnya.

Atas kejadian ini, HS mengaku mengadukan ke Polda Lampung untuk mencari keadilan.

"Dia ini memang tinggal dengan neneknya, kedua orang tuanya pisah, ibunya kerja di Jakarta, harapannya pelaku ini bisa ketangkap," katanya. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisas ...

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang t ...


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com