Harianmomentum--Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pesisir
Barat (Pesibar) siap mengawal upaya pembebasan lahan aset milik daerah di
kawasan obyek wisata Pantai Labuhanjukung yang saat ini ditempati
para pedagang.
Kepala Sat Pol PP Pesisir Barat Nursin Candra mengatakan dalam waktu
dekat, pihaknya akan melakukan penertiban pedagang, di kawasan pantai wisata
itu.
Ya dalam waktu dekat
kita akan lakukan penertiban pedagang di kawasan Pantai Labuhanjukung,“ kata
Nursin, Rabu (12/7).
Dia melanjutkan,
sebelum melakukan penertiban, Sat Pol PP akan lebih dulu melayangkan surat pemberitahuan
kepada para pedagang.
“Nanti kita layangkan
surat pemberitahuan, sekaligus imbaun kepada para pedagang untuk membenahi
lokasi berdagang yang tidak sesuai peruntukan. Kita berikan tiga kali surat
imbaun. Kalau masih juga tidak diindahkan, langsung kita lakukan operasi
penertiban,” terangnya.
Terkait lokasi baru untuk para pedagang pasca penertiban, menurut dia, masalah
tersebut akan dibahas melalui musyawarah.
“Soal lokasi baru,
nanti kita musyawarahkan dengan pedagang. Jadi ini tahapannya panjang, tidak
main gusur begitu saja. Tapi kalau musyawarah itu tidak mendapatkan titik temu,
terpaska kita tertibkan,” jelasnya.
Rencana penertiban tersebut mengudang keluahan para pedagang di kawasan Pantai
Wisata Labuhanjukung.
“Bingung juga kalau
memang ada penertiban, kami mau dagang di mana. Sampai saat ini belum ada
tempat yang disediakan pemerintah untuk kami berdagang,“ ungkap salah satu
pedagang di Pantai Labuhanjukung.(ags)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com