Kursi Pimpinan DPRD Lampura Disoal

Tanggal 30 Sep 2019 - Laporan - 1029 Views
Kader Partai Demokrat Nurdin Bangsaraja//ist

MOMENTUM, Kotabumi--Terpilihnya Romli sebagai Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura) menuai polemik internal partai. 

Menurut pendiri Partai Demokrat Lampura yang kini menjadi pengurus DPP partai, Nurdin Bangsaraja, proses pengusulan bakal nama calon Ketua DPRD Lampura cacat secara prosedural karena tidak sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) partai.

Bahkan, mantan Sekretaris DPD Demokrat Lampung itu menuding, ada oknum-oknum di tingkat kepengurusan DPC dan DPD yang sengaja menyesatkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sehingga menandatangani SK (surat keputusan) Romli sebagai Ketua DPRD. 

"Semestinya pengusulan nama calon Ketua DPRD itu mentati juklak yang telah ditetapkan, tidak seperti ini. SBY hanya disodorkan nama tanpa merujuk peraturan,” kata Nurdin melalui sambungan telepon (29-9-2019).

Sebab, sambung dia, SBY itu urusannya nasional dan internasional. “Jadi wajar kalau dia tidak memperhatikan benar proses ini. Karena urusan ini kecil. Jadi ada oknum-oknum yang menjerumuskan Pak SBY," bebernya.

Menurut dia, dalam juklak termuat syarat-syarat calon Ketua DPRD, antara lain orang tersebut merupakan kader lama, berpengalaman, loyal dan patuh, punya jabatan di DPRD, meraih suara terbanyak dan lain sebagainya. 

"Berdasarkan juklak itu seharusnya Herwan Mega yang empat periode dan Wansori tiga periode dan meraih suara terbanyak yang diusulkan jadi pimpinan. Saya disini mengkritik dan menyesalkan oknum-oknum mulai tingkatan DPC, DPD hingga DPP yang menyesatkan dan menjerumuskan SBY," ungkapnya.

Dia menambahkan, yang lebih bertanggungjawab atas proses itu adalah Ketua DPD Demokrat Lampung, Ridho Ficardo. Menurut dia, Ridho Ficardo selaku Ketua DPD tidak patuh dan tidak mengikuti aturan yang ditetapkan partai. "Saya sesalkan juga pengurus DPP bisa terpengaruh dan terkesan dibodohi olehnya (Ridho)," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Wakil Direktur DPD Demokrat Lampung Toni Mahasan enggan mengomentarinya. Sebab menurut dia, rekomendasi penunjukan Romli sebagai Pimpinan DPRD Lampura merupakan ranah DPP. “DPD tidak punya hak mengomentari itu, sebab ini ranahnya DPP,” singkat Toni saat dikonfirmasi.(red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com