Relawan Rycko Diintimidasi, Tim Advokasi Geram

Tanggal 09 Okt 2019 - Laporan - 996 Views
Abi Hasan Muan, Ketua Tim Advokasi Rycko Menoza//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Relawan bakal calon (bacalon) Walikota Bandarlampung dikabarkan mendapat intimidasi dari oknum Ketua RT (rukun tetangga) saat sedang menjaring aspirasi masyarakat. Perlakukan tersebut membuat Tim Advokasi Rycko Menoza yang diketuai Abi Hasan Muan geram.

Abi Hasan mengatakan, dari kurang-lebih 100 relawan Rycko yang bergerak menjaring aspirasi warga, setidaknya ada tiga orang relawan yang mengaku diintimidasi.

Menurut Abi Hasan, intimidasi tersebut menciderai kebebasan berdemokrasi di Indonesia. Terlebih, ada perlakukan yang dianggapnya melanggar hukum, perbuatan tidak menyenangkan.

Dia menyebut, salah satu relawan yang mendapat intimidasi adalah Arselinda. Intimidasi dialaminya saat sedang menjaring aspirasi di Kelurahan Pesawahan, RT 03, Teluk Betung Selatan, Bandarlampung pada Kamis 3 Oktober 2019.

“Saat dia sedang menjaring aspirasi, tangannya ditarik-tarik. Terus RT mengumpulkan warga untuk kemudian mengusirnya,” kata Abi Hasan saat diwawancarai harianmomentum.com di Kantor Advokadnya, Rabu (9-10).

Tak berhenti disitu, Abi pun menuturkan bahwa Arselinda juga sempat diancam, mau dilaporkan ke pihak kepolisian. Padahal, sambung dia, kegiatan yang dilakukan wanita tersebut sangat bermanfaat untuk perubahan dan perbaikan kedepannya.

“Sebenarnya kita yang malah ingin melaporkan masalah ini ke kepolisian. Sebab ini adalah perbuatan tidak menyenangkan, lengannya sampai ditarik-tarik. Tapi sampai saat ini korbannya tidak mau melaporkan masalah ini, padahal kami sudah geram,” ungkapnya.

Selain Arselinda, relawan lain yang mendapat intimidasi yaitu Aleksa Putra. Intimidasi dialaminya usai melakukan penjaringan aspirasi di wilayah Waydadi, Sukarame, Bandarlampung.

“Aleksa ini tinggal di Jalan Nura, Lingkungan 01. Saat dia pulang ke rumahnya, tiba-tiba ada salah satu (ketua) RT di lingkungan itu yang mendatanginya (Sabtu 5-9) dan menuduh kalau Aleksa ini penyusup. Lantas RT itu melarangnya untuk menjaring aspirasi warga lagi,” tuturnya.

Jika intimidasi semacam itu kembali terulang, Abi menegaskan untuk tidak sungkan-sungkan melaporkannya ke pihak berwajib.

"Untuk sementara ini kita hanya mengimbau aparatur pemerintah untuk tidak berlebihan menanggapi kegiatan jaring aspirasi. Dan kepada tim relawan kami minta untuk tetap melanjutkan kegiatan jaring aspirasi. Tidak perlu khawatir (takut),” serunya.

Lebih lanjut dia juga meminta agar Walikota Bandarlampung Herman HN untuk tidak ragu-ragu menertibkan atau memberikan sanksi tegas terhadap aparatur pemerintah yang melakukan intimidasi semacam itu.

“Kalau pemerintah membiarkan, tidak responsip, artinya ada sesuatu. Mungkin saja pemerintah mendukung salah satu calon, bisa jadi,” ungkapnya. (acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


Sudin: Siapa Saja Boleh Nyalon, Asal Punya El ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Per ...


PDI Perjuangan Bentuk Tim Penjaringan Calon K ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demok ...


Setelah Putri Zulhas, PAN Lampung Munculkan N ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aman ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com