FSP-BUN dan PTPN III Runding Perjanjian Kerja Bersama

Tanggal 18 Okt 2019 - Laporan - 729 Views
Foto bareng usai perundingan perjanjian kerja bersama (PKB) 2020—2021 di Bali./ist

MOMENTUM, Bali--Pengurus inti Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP-BUN) dan Direksi PTPN III beserta tim melakukan perundingan perjanjian kerja bersama (PKB) 2020—2021, selama dua hari sejak Kamis (17-10-19).

Meski tak ada isu krusial, perundingan yang berlangsung di Bali itu dimaksudkan untuk menguatkan kembali komitmen perusahaan kepada pekerja.

Dari pihak perusahaan, hadir Plt Direktur Utama PTPN III Holding Seger Budiarjo. Ia didampingi Marisi Butar-Butar sebagai wakil ketua dan Muhammad Hanugroho sebagai sekretaris.

Sedangkan dari FSP-BUN, tim perunding dipimpin Tuhu Bangun sebagai ketua, Wispramono (Wakil Ketua), dan dua sekretaris, Beta R Sigit Prakoeswa dan Sasmika Dwi Suryanto.

Dalam sambutannya, Ketua Umum FSP-BUN Tuhu Bangun menyampaikan terima kasih kepada Direksi yang telah mengakomodasi aspirasi pekerja pada periode 2019-2020. Pihaknya memahami kondisi aktual perusahaan secara keseluruhan membuat beberapa kesepakatan dari hasil perundingan tahun lalu belum bisa diwujudkan.

Pada periode 2020—2021, kata dia, secara kontekstual tidak ada maslah krusial yang akan disampaikan tim perunding FSP-BUN kepada manajemen. Namun, beberapa poin penting harus mendapat perhatian dan penegasan kembali bagi parapihak.

“Agenda perundingan ini akan berlangsung dua hari. Hari ini akan dibahas poin-poin penting sebagaimana sudah dirumuskan dalam draft. Namun, dalam perjalanan diskusi, bisa saja kita temukan masalah-masalah krusial. Oleh karena itu, mari kita berdikusi secara konstruktif dengan mempertimbangkan kondisi aktual perusahaan,” kata dia.

Tuhu Bangun yang menjadi ketua Tim Perunding FSP-BUN mengingatkan semua pihak untuk berkomitmen dalam melaksanakan dan mengawal PKB yang dirumuskan.

“Dalam draft usulan perubahan PKB ini, pasal yang substansial tidak banyak. Diharapkan perundingan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pembahasan PKB ini lebih cepat lebih baik. Kalau ada masalah yang krusial dan menjadi perdebatan, sebaiknya selesai di ruangan ini,” kata dia.

Sementara, Plt Direktur Utama Holding PTPN  Holding Seger Budiarjo mengapresiasi draft Perubahan PKB. Ia meyakini, PKB yang dibuat Tim Perumus FSPBUN adalah konsep objektif yang menyesuaikan dengan kondisi perusahaan.

“Saya yakin, draft PKB ini punya persepsi yang relatif sama dengan manajemen. Sebab, pada dasarnya kita akan berunding untuk kebersamaan dan kebaikan kita dengan semangat untuk berjuang memajukan perusahaan,” kata dia.

Ia mengharapkan PKB yang dirumuskan akan menjadi payung hukum bagi PTPN Group untuk menyusun PKB di Tingkat Anak Perusahaan. Korelasi PKB pada semua level harus merefleksikan kebersamaan, pemahaman yang utuh setiap insan di PTPN Group.

Pada hari kedua, tim perunding dari FSP-BUN dan manajemen PTPN Gruop secara detail membahas pasal-demi pasal PKB. Meski ada beberapa usulan untuk mengubah redaksional dalam draft PKB, tetapi secara substansial relatif tidak berubah.(red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Denny Ramadhan: “Aksi Korporasi PTPN Group ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pasca pembentukan Holding pada 2014, PT ...


Optimalisasi Aset Potensial, Menjadi Fokus Ut ...

MOMENTUM, Medan -- Setelah melebur ke dalam Supporting Co, P ...


Telkomsel Luncurkan Layanan eSIM, Pelanggan B ...

MOMENTUM, Jakarta -- Telkomsel meluncurkan layanan Embedded Subsc ...


Ada Fasilitas Teranyar di L-Online Bank Lampu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Lampung terus berinovasi untuk meni ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com