Pendaftaran Ditutup, Lima Balonkada Kembalikan Berkas Penjaringan Golkar Bandarlampung

Tanggal 22 Okt 2019 - Laporan - 1118 Views
Bacalon Walikota Bandarlampung Riza Mirhadi saat mengembalikan berkas penjaringan ke DPD Golkar kota setempat//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjaringan bakal calon kepala daerah (balonkada), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Bandarlampung ditutup, Senin (21-10-2019).

Ada lima balonkada yang telah melengkapi dan mengembalikan berkas penjaringan. Terdiri dari empat bakal calon (bacalon) walikota: H. Amin Fauzi AT, Firmansyah Y Alfian, Rycko Menoza dan Riza Mirhadi. Selanjutnya bacalon wakil walikota: Benny HN Mansyur.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan DPD II Partai Golkar Bandarlampung, Yuhadi, melalui pesan yang diterima harianmomentum.com, Senin (21-10).

Yuhadi menjelaskan, Partai Golkar membuka penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota untuk masyarakat umum. “Dalam penjaringan ini Golkar sudah mempunyai mekanisme yang ditetapkan oleh partai,” jelasnya.

Karena itu, sambung dia, tahapan berikutnya tim dan jajaran pengurus DPD Golkar Bandarlampung menggelar rapat pleno. “Rapat pleno diperluas, untuk menyeleksi bakal calon yang akan disampaikan ke DPD I Partai Golkar Lampung,” terangnya.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Penjaringan Pilkada DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Bambang Purwanto mengatakan, setelah tahapan penjaringan selesai aka nada tahap berikutnya, verifikasi dan rapat pleno ditingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan pada 22-26 Oktober.

“Kemudian pada 27-28 Oktober seluruh berkas pencalonan sudah masuk kepada Tim Penjaringan Pilkada Provinsi untuk ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Arinal Djunaidi," kata Bambang.

Tahap berikutnya, sambung dia, akan dilaksanakan fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan balonkada. "Kemudian hasilnya akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk diproses dan diputuskan," ujarnya

Lebih lanjut Wakil Sekretaris Bappilu DPD Partai Golkar Provinsi Lampung itu menyatakan, seluruh proses penjaringan balonkada berpedoman pada Juklak 06/DPP/GOLKAR/VI/2016.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Seorang Pengusaha di Metro Siap Maju Pilwakot ...

MOMENTUM, Metro--Rudi Hartono, seorang pengusaha di Bumi Sai Wawa ...


Pilkada 2024: PDIP dan PAN Buka Penjaringan, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah partai politik (parpol) di Lamp ...


Kostiana Siap Ikut Penjaringan Calon Walikota ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD ...


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com