Simpaw KPU Memberi Akses Informasi kepada Masyarakat

Tanggal 30 Okt 2019 - Laporan - 1004 Views
Ketua KPU RI Arief Budiman. Foto: dok KPU

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Penggunaan Aplikasi PAW (pergantian antar waktu) Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Kegiatan yang dihadiri anggota divisi teknis dan operator Sistem Informasi Pergantian Antar Waktu (Simpaw) dari 34 KPU provinsi se-Indonesia itu berlangsung sejak 29-31 Oktober 2019 itu bertempat di Hotel Novotel, Bandarlampung.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat kembali aturan PAW yang ada dan menyegarkan kembali pemanfaatan Simpaw yang kini harus berisikan nama-nama anggota dewan terpilih hasil Pemilu 2019.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, PAW sesungguhnya adalah proses yang lazim terjadi pasca penyelenggaraan pemilu.

Hanya saja dengan hadirnya Simpaw, makin membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat, mengawasi dan menghindari terjadinya kesalahan, kekeliruan bahkan kecurangan.

Di era teknologi informasi seperti sekarang, KPU menurut Arief memang harus mengedepankan pelayanan berbasis aplikasi.

Simpaw adalah salah satu inovasi tersebut yang menurut dia terbukti memudahkan penyelenggara, peserta maupun masyarakat akan informasi penggantian anggota legislatif.

Dikesempatan sebelumnya, Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU Nur Syarifah mengatakan, bimtek ditujukan untuk melihat kembali Simpaw berkaitan dengan hasil Pemilu 2019.

Data di Simpaw menurut sudah banyak yang berubah baik jumlah perolehan kursi maupun calonnya. "Parpol yang memperoleh kursi juga berubah dan calonnya sehingga Simpaw perlu diperbarui," tuturnya.

Lebih jauh dengan Simpaw diharapkan dapat meminimalisir kesalahan, meskipun tetap perlu ada pencermatan secara manual. "Karena ini adalah kecerdasan buatan sehingga penyelenggara juga perlu memperhatikan," ucapnya.

Sementara itu pada sesi paparan Anggota KPU RI Wahyu Setiawan menegaskan bahwa Simpaw memang dirancang untuk membuat KPU transparan.

Yang perlu diperhatikan dari proses PAW, kegiatan ini menurut dia politis sehingga jajaran KPU harus berhati-hati saat menindaklanjutinya.(red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com