Operasi Zebra di Lampung Selatan, 3.580 Pengendara Ditilang

Tanggal 06 Nov 2019 - Laporan - 579 Views
Operasi zebra. Foto. Ist.

MOMENTUM, Kalianda--Selama dua pekan Operasi Zebra Krakatau 2019, sejak 23 Oktober sampai 5 November, Polres Lampung Selatan menindak 3.618 pengendara kendaraan bermotor.

Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP. M. Kasyfi Mahardika, dari jumlah pelanggar lalu-lintas itu, 3.580 pengendara dikenakan tilang, sisanya diberikan teguran. 

"Pelanggar roda dua sebanyak 2.852 lembar dan roda empat atau lebih sebanyak 728 lembar. Didominasi pelanggar usia 15 sampai 30 tahun," kata Kasyfi kepada Harianmomentum, Rabu (06/11/2019).

Dijelaskannya, rata-rata pelanggar tersebut didominasi oleh pelanggar yang tidak membawa surat kelengkapan, seperti SIM dan STNK dengan rincian roda dua sebanyak 1.624 dan roda empat 557 pelanggar.

"Pelanggar roda 2 yang tidak menggunakan helm 1.092, dibawah umur 88, melawan arus 31, menggunakan hp 17. Roda empat tidak menggunakan safety belt 164 dan nenggunakan hp ada 7 pelanggar," terangnya.

Lokasi pelanggar juga masih didominasi oleh kendaraan yang melintas di jalan nasional dengan 2.918 pelanggar, jalan provinsi 511, jalan kabupaten 77 dan jalan lingkungan 74 pelanggar.

"Kami amankan 33 unit kendaraan roda dua karena tidak membawa surat kendaraan dan surat kelengkapan berkendara. SIM yang diamankan 224 lembar dan STNK sebanyak 3.323 lembar," lanjutnya.

Jumlah tilang tersebut meningkat 2 persen dibanding jumlah tahun 2018 yaitu 3.549 tilang. Begitu juga jumlah kecelakaan meningkat 25 persen, jika tahun 2018 lalu terdapat 12 kejadian, di tahun 2019 sebanyak 15 kejadian.

"Tahun 2019 sebanyak 15 kejadian, korban meninggal 6 orang, luka berat 15 orang dan luka ringan 9 orang, kerugian meteril Rp146,6 juta. Tahun 2018, 12 kejadian, meninggal 9 orang, luka berat 10 dan luka ringan 9 orang, kerugian materil Rp52,2 juta," ujarnya.

Selain itu, mantan kasat Lantas Kota Metro itu mengimbau agar masyarakat khusunya pengguna kendaraan, untuk selalu taat dan patuh terhadap aturan. 

"Operasi zebra dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, agar mengurangi fatalitas kecelakaan di jalan raya," pungkasnya. (bob).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com