Bawa Sabu, Warga Pesawaran Ditangkap Polres Lamtim

Tanggal 14 Nov 2019 - Laporan - 502 Views
Barang bukti sabu yang diamankan Polres Lamtim dari tangan tersangka warga Kabupaten Pesawaran

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana. 

Kapolres Lamtim AKBP. Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu. Abadi membenarkan penangkapan tersangka tersebut. 

"Tersangka yang berhasil kami tangkap yaitu AZ (42) warga Desa Gedunggumati, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, " kata Iptu. Abadi pada Harianmomentum.com, Kamis (14-11-2019). 

Menurut dia, tersangka ditangkap di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Selasa (12-11-2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut dia, diketemukan barang bukti berupa lima plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal putih yang diduga kuat narkotika golongan I, jenis sabu.

“Setelah dilakukan intrograsi secara mendalam, tersangka mengakui barang bukti tersebut,” terangnya. Saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim untuk penyidikan lebih lanjut. (rif)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba di Prin ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam t ...


Dugaan Korupsi, Kejari Lampura Kembali Panggi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com