GMBI Desak Kejari Lampura Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dinkes

Tanggal 14 Nov 2019 - Laporan - 721 Views
Aktivis GMBI memberikan keterangan pers terkait desakan penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara

MOMENTUM, Kotabumi--Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di lingkup dinas kesehatan  setempat.

kasus dugaan korupsi tersebut, antara lain: dugaan penyimpangan Biaya Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Kesehatan Nasional dan Biaya Operasional Puskesmas tahun 2017 dan 2018.

Setelah menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan (dinkes) Lampura, puluhan aktivis GMBI mendatangi kantor Kejari setempat, Kamis (14-11-2029).

Dikantor tersebut, perwakilan aktivis GMBI diterima sejumlah pejabat Kejari Lampura:Kasie Pidsus, Kasie Pidum dan Kasie Intel.

Usai bertemu jajaran kejari, Ketua  GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas mengatakan pihaknya mendesak Kejari Lampura untuk secepatnya menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi di dinkes setempat.

"Kami mendorong kejari cepat merespon dugaan kasus korupsi yang berindikasi merugikan keuangan negara. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut," kata Ali pada Harianmomentum.com.

Dia memaparkan, nilai dana BOK tahun 2017 mencapai Rp12,149 miliar lebih. Namun hanya terealisasi Rp9,994 miliar. Jika dikalkulasi, sisa anggaran tersebut sebesar Rp2,205 miliar lebih. Kenyataanya dinkes setempat hanya mengembalikan sisa lebih anggaran tersebut ke kas daerah melalui Bank Lampung sebesar Rp26,9 juta lebih.

"Lantas kemana raibnya uang sebesar Rp2,218 miliar dari sisa lebih anggaran itu, Ini indikasi kuat bahwa ada korupsi dan kerugian uang negara. Karenanya kami mendesak Kejari untuk serius dalam penanganannya,"  tegasnya.

Terpisah, Kasie Intel Kejari Lampura Hafiedz mengatakan, penyelesaian kasus dugaan kourpsi BOK, DOP dan JKN memang telah menjadi skala prioritas.

"Tanpa diminta temen-temen GMBI, kasus ini memang telah menjadi prioritas utama penanganannya. Yang pasti kami semaksimal mungkin mengusut dan menuntaskannya. Kami juga mohon dukungan dari semua pihak, agar kasus ini cepat ada kesimpulan," terangnya.

Diketahui, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sudah berlansung selama sepuluh bulan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait penyelesaian kasus tersebut.(ysn)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba di Prin ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam t ...


Dugaan Korupsi, Kejari Lampura Kembali Panggi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com