Polisi Bekuk Pelaku Penodongan di Sukarame

Tanggal 17 Nov 2019 - Laporan - 526 Views
Ilustrasi. Penodongan./ist

MOMENTUM, Sukarame--Tim Reskrim Polsek Sukarame membekuk Redi Irwanto (31) warga Bakung Telukbetung Barat di kediamannya pada Kamis (14-11-2019).

Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, tersangka ditangkap lantaran melakukan penodongan dengan menyasar rumah indekos di kawasan Sukarame.

"Modus yang dilakukan tersangka dengan bertamu dan berpura pura mencari barang yang hilang," ujar Poeloeng saat dikonfirmasi, Minggu (17-11-2019).

Dikatakan Poeloeng, ketika korbannya lengah tersangka mengambil barang berharga milik penghuni indekos. Namun saat dipergoki, tersangka tak segan mengancam korbannya dengan sebilah pisau.

Menurut Poeloeng, tersangka mengaku hanya seorang diri saat beraksi dan targetnya menyasar kos mahasiswa dan pelajar.

"Tersangka ini sudah target kami, karena sudah melakukan aksinya di lima TKP wilayah hukum Sukarame," kata dia.

Poeloeng menambahkan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga turut mengamankan dua unit handphone dan sebilah pisau

Atas perbuatannya, lanjut Poeloeng, tersangka terancam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.(iwd)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba di Prin ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam t ...


Dugaan Korupsi, Kejari Lampura Kembali Panggi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com