Bawaslu Minta Usut Dugaan Suap

Tanggal 18 Nov 2019 - Laporan - 534 Views
Ilustrasi Bawaslu//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mendukung upaya penegakan hukum atas kasus dugaan suap dalam seleksi calon KPU. 

Menurut Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Ade Ashari, sebagai lembaga yang berada digarda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu, KPU memiliki tanggung jawab yang sangat besar. 

Sehingga dibutuhkan komitmen kuat dari para komisioner KPU itu sendiri, agar para pemimpin daerah yang dihasilkan melalui pemilu dapat dipertanggungjawabkan.

“Tanggung jawab yang besar itu tidak bisa berjalan efektif tanpa ada dukungan dari masyarakat. Dengan kata lain di pundak KPU harapan masyarakat dipertaruhkan,” jelasnya kepada harianmomentum.com, Senin (18-11-2019).

Atas dasar itu, Bawaslu mendukung penuh pengusutan dugaan suap dalam seleksi calon komisioner KPU. 

“Apalagi masalah ini diduga melibatkan salah satu komisioner KPU Provinsi, maka harus diusut tuntas,” tegasnya. 

Terlebih, saat ini kewenangan KPU kabupaten/kota diambil alih KPU Provinsi Lampung atas perintah KPU RI. 

“Ini jelas menandakan bahwa ada sesuatu yang terjadi. Untuk itu KPU harus mengkaji dan mengurai persoalan ini secara komprehensif,” ungkapnya.

Bahkan dia menduga, kasus tersebut melibatkan jaringan tertentu. “Kuat dugaan kasus yang melibatkan ENF tidak berdiri sendiri," ujarnya.

Karena itu, masalah tersebut tidak boleh diurai sepenggal-sepenggal, tanpa mengikutsertakan aktor intelektual yang turut dalam kekisruhan tersebut. 

“Jika tidak, jangan salahkan jika kepercayaan masyarakat pada KPU menjadi lemah,” ucapnya.

Menurut dia, sudah seharusnya KPU melakukan terobosan-terobosan, mulai dari proses rekrutmen timsel dan selanjutnya. 

“Kalau perlu timselnya sendiri harus diusut tuntas. Serta dibuka lagi penilaian-penilaian dan rekaman-rekaman yang dilakukan oleh Timsel terhadap calon Anggota KPU Provinsi dan juga KPU kab/kota,” imbaunya.

Dia juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Apabila terbukti maka siapapun yang terlibat harus diberikan sanksi tegas, begitupun sebaliknya. Sehingga kepercayaan masyarakat akan meningkat kembali,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa KPU RI beserta DKPP harus menjadikan peristiwa tersebut sebagai pintu masuk untuk mengusut tuntas persoalan serupa. 

“Sehingga masyarakat tidak menganggap slogan pemilu berintegritas dan demokratis hanya di bibir saja,” ujarnya.(acw/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com