Petakan Masalah, Ini Fokus Pengawasan Bawaslu di Pilwakot

Tanggal 25 Nov 2019 - Laporan - 673 Views
Rapat koordinasi stakeholder dalam rangka persiapan pengawasan jelang Pilwakot 2020. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menetapkan lima fokus utama pengawasan Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2020 mendatang.

Kelimanya: daftar pemilih, masa kampanye, netralitas ASN, politik uang dan hari pemungutan suara.

Hal itu dipaparkan dalam rapat koordinasi stakeholder dalam rangka persiapan pengawasan jelang Pilwakot 2020 di Arnes Hotel, Bandarlampung, Senin (25-11-2019).

Kegiatan yang mengundang para insan pers dan OKP (organisasi kemasyarakatan pemuda) itu dinarasimberi oleh para Komisioner Bawaslu Bandarlampung dan Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Hukum, Tamri.

Menurut Tamri, fokus pengawasan Bawaslu ditentukan dari pemetaan titik-titik rawan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu).

"Kita ada IKP (indeks kerawanan Pemilu) yang dirumuskan dari banyak faktor, salah satunya dari pelanggaran yang sudah-sudah," kata Tamri dalam pemaparannya.

Selain itu, suku, agama dan pendidikan masyarakat setempat juga menjadi faktor penentu IKP. 

"Jadi kita digambarkan di IKP, titik mana yang rawan politik uang dan kerawanan pelanggaran lainnya. Jadi ada semacam riset kecil-kecilan tentang IKP ini," jelasnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno menyebut, ada lima fokus utama pengawasan di Pilwakot 2020 mendatang.

"Kelimanya: daftar pemilih, masa kampanye, netralitas ASN, politik uang dan hari pemungutan suara," sebutnya.

Menurut dia, kelima hal tersebut diprediksi menjadi persoalan yang bakal muncul, khususnya saat tahapan pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) berlangsung.

"Saat tahapan pemilu kada dimulai, potensi akan mulai terlihat. Cuma saat ini, para bakal calon masih fokus mencari kendaraannya masing-masing," jelasnya.

Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham menambahkan, pihaknya telah menyusun strategi guna melakukan pengawasan jelang Pilwakot.

Sebagai langkah awal, Bawaslu telah melakukan sosialisasi pelanggaran pemilu kada kepada para pejabat di wilayah kota setempat, dalam rangka pencegahan.

"Kita sudah memberikan masukan, seperti menyurati pimpinan di Bandarlampung (Walikota Herman HN), dan ibu PKK (Eva Dwiana) juga kita surati. Termasuk juga camat, dan lain-lain. Ini untuk antisipasi penyalahgunaan wewenang mereka, jelang Pilwakot," tuturnya.

Selain pencegahan, sambung dia, Bawaslu juga telah mempersiapkan strategi penindakan pelanggaran pemilu kada. "Kalau suda kita cegah, sudah kita awasi masih juga, maka akan kita tindak," tegasnya.

Namun, kata wanita berhijab itu, ada beberapa kelemahan Bawaslu dalam melakukan penindakan. "Khususnya saat mendalami kasus pidana, sebab penanganannya sangat sempit, hanya lima hari. Terus soal kelemahan panggil paksa saksi," ungkapnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mantan Sekda Ikut Daftar Balon Bupati Pringse ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ingin lebih berkontribusi membangun Kabupa ...


Nasdem Lampung Bulat Dukung Herman HN Maju Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Nasdem Lampung akan mendukung dan ...


Penjaringan Calon Kepala Daerah, Nasdem Tungg ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa partai politik di Lampung telah ...


Riswan Mura Ngaku Mimpi Bertemu Zulhas dan Da ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah mendaftar di PDI Perjuangan, Ris ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com