Ditemukan 18 Paket Sabu, Tukang Las Ditangkap Polisi

Tanggal 06 Des 2019 - Laporan - 643 Views
Barang bukti narkoba jenis sabu. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap seorang pria paruh baya berinisial S, 40 tahun.

S ditangkap anggota Subdit I Ditresnarkoba di kediamannya di Jalan Onta, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Rabu (27-11-2019).

"Pelaku S yang berprofesi sebagai tukang las ini ditangkap di rumahnya di daerah Kedaton," ujar Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen.

Dia menuturkan, dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti berupa 18 paket sabu ukuran sedang dan kecil dengan berat total 13,25 gram.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Shobarmen, sabu tersebut diperoleh pelaku dari seorang pria berinisial R (DPO).

"Saat ini pelaku S sudah berada di kantor Ditresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan. Kita juga tengah lakukan pengembangan dan upaya penangkapan terhadap R (DPO)," kata Shobarmen. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


Penuhi Kepercayaan Masyarakat, Polres Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com