Harianmomentum--Kantor
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Barat (Lambar)
mengadakan diskusi bersama pengurus partai politik (parpol) yang mengikuti
pemilihan legislatif tahun 2014.
Pertemuan membahas
mengenai pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana partai yang berasal dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai topik utama.
Kegiatan diselenggarakan di Ruang Rapat Kenghatun DPKAD Kabupaten Lambar,
Rabu (19/7).
Hadir dalam acara
tersebut Kesbangpol Provinsi Lampung, narasumber dan peserta sebanyak 200 orang
dari pengurus partai politik yang mendapatkan kursi pemilihan legislatif tahun
2014.
Kakan Kesbangpol Lambar,
Raswan mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan dan
pemahaman bagi partai politik tentang bantuan keuangan partai politik yang
bersumber dari APBD.
Hal ini, berdasarkan
Permendagri No 77 Tahun 2014 tentang Administrasi Pengajuan penyaluran dan
laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik dengan
tujuan untuk memberikan pemahman kepada para partai politik dalam hal
pengelolaan dana bantuan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com