Harianmomentum- Para nelayan di
pesisir Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, akhirnya sepak direlokasi
untuk menambatkan perahu di areal tempat penempat pelelangan ikan (TPI)
setempat.
Kesepakatan itu
dicapai setelah anggota DPRD Tanggamus dari daerah pemilihan (dapil) II
memediasi musyawarah antara nelayan dan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Muswayarah antara
pemkab dan para nelayan itu, berlangsung di Aula Kelurahan Pasarmadang,
Kecamatan Kotaagung, Jumat (10/3).
Selain anggota DPRD,
Hajin M. Umar dan Irwan Suralaga, turut dalam musyawarah itu Kapolres Tanggamus
AKBP Ahmad Mamora dan Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis.
Dari pihak Pemkab
Tanggmus, diantaranya diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan,
Edi Narimo dan Camat Kotaagung, Razi Azanisyah.
Turut pula perwakilan
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten setempat dan Lembaga
Advokasi Lampung (Legal).
Mediasi yang
berlangsung sejak pukul 14.30 WIB itu berjalan cukup alot diwarnai
perdebatan antar para nelaya dan perwakilan pemkab.
Para nelayan menilai,
lokasi tempat penambatan perahu yang disiapkan pemkab di areal TPI Kotaagung,
terlalu jauh. Kondisi itu, membuat para nelayan kesulitan mengawasi keamanan
perahu.
Mereka khawatir,
perahu dan peralatan tangkap ikan, hilang dicuri.
Selain itu, nelayan
juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tranportasi dari rumah
menuju lokasi penambatan perahu.
Setelah berdebat cukup
panjang hingga pukul 17.30 WIB, nelayan menyepakati untuk direlokasi.
“Para nelayan sudah
sepakat. Kami mengapresiasi DPRD Tanggamus yang akan memperjuangkan bantuan
untuk para nelayan yang akan direlokasi ini,” kata Mastang, Sekretaris HNSI
Tanggamus.(Red)
Editor: Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com