Organisasi Guru di Lampung Mengadu ke Komisi V

Tanggal 30 Des 2019 - Laporan - 847 Views
Audiensi organisasi guru dengan Komisi V DPRD Lampung. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa organisasi guru di Lampung mengadu ke Komisi V Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (30-12-2019).

Aduan salah satunya terkait tingkat kesejahteraan guru honorer SMA/SMK yang dianggap mereka kurang diperhatikan oleh pemerintah provinsi setempat.

"Teman-teman guru yang honor ini, kerjanya satu bulan tapi menerima gaji haya seminggu," kata Pargono, perwakilan dari Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) saat audiensi di ruang rapat Komisi V, Senin (30-12).

Pargono mengumpamakan, rekan-rekan guru PNS menerima gaji Rp1 juta perminggu. Jika ditotal sebulan sama dengan Rp4 juta. "Tapi rekan-rekan honorer ini, mereka hanya terima Rp1 juta per bulan," ujarnya.

Padahal, sambung dia, para guru honorer itu pun perlu memberikan nafkah terhadap keluarganya. 

"Mereka memang perlu pekerjaan, tapi perlu juga kesejahteraan. Jadi walaupun kami ini PNS, tetap kami menyuarakan agar rekan-rekan honorer ini juga bisa sejahtera," kata pria (PNS) yang akan pensiun dua tahun mendatang itu.


Sementara, Suprihatin selaku Koordinator Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Wilayah Sumatera I meminta agar pemerintah setempat tidak hanya memperhatikan guru di sekolah negeri. Tapi juga di sekolah swasta.

Menurut dia, sejak SMA/SMK diambil alih oleh pemerintah provinsi, mereka merasa dirugikan.

"Undang-Undang tentang pengalihan SMA/SMK sangat jomplang. Kami merasa kehilangan haknya untuk mendapat tunjangan insentif guru swasta," ungkapnya.

Dia mencontohkan, biasanya para guru swasta mendapat Rp200 ribu per bulannya. "Tapi saat diambil alih provinsi jadi tidak ada. Terus (dia mencontohkan), kami punya 16 guru (swasta), cuma dua yang mendapat seragam batik, itupun atasannya saja dan harus dijahit sendiri," ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, para guru swasta atau organisasi guru swasta tidak dilibatkan, tidak diundang untuk menghadiri kegiatan hari guru nasional.

"Ini sebenarnya sepele. Tapi bagaimana kami bisa memberi masukan jika selama ini tidak dilibatkan," katanya.

Diketahui, ada empat organisasi guru yang mendatangi Komisi V: Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI).(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


Jemput Kemenangan Pilkada 2024, Golkar Lampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menyiapkan strategi, sumber daya manusia ...


Setelah di PDIP, Fajar Fakhlevi Ambil Formuli ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah di PDIP, Fajar Fakhlevi, mantan Ko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com