Sidang Suap Proyek, Besok Jaksa Hadirkan Agung dan Sri Widodo

Tanggal 19 Jan 2020 - Laporan - 2064 Views
Agung Ilmu Mangkunegara. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sidang perkara suap fee proyek Lampung Utara akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (20-1-2020).

Dalam sidang dengan terdakwa Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan tersangka utama suap fee proyek Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara untuk memberi kesaksian.

JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, pihaknya akan menghadirkan enam orang saksi.

"Untuk Candra Safari ada empat saksi yang dihadirkan, Hendra Wijaya Saleh ada lima, tapi diantara saksi tersebut ada tiga saksi yang sama," ujar Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (19-1-2020).

Tiga orang saksi yang sama adalah Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo yang sempat tidak hadir dalam sidang sebelumnya dan orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Raden Syahril alias Ami.

"Tiga saksi itu yang sama. Sisanya perantara," kata dia.

Terkait apakah ketiganya akan disidangkan secara bersamaan dalam persidangan kedua terdakwa Candra dan Hendra, Taufiq belum berkomentar banyak.

Menurut dia, secara teknis, hal itu tergantung pada Majelis Hakim di persidangan nanti. Namun kemungkinan akan dilakukan secara bersamaan.

Terkait pengamanan, Taufiq mengaku ada penambahan penjagaan dari pihaknya terhadap tersangka utama dalam kasus fee proyek Lampung Utara. "Ada (penambahan penjagaan)," katanya.

Taufiq menambahkan jika terdakwa akan dihadirkan langsung besok tanpa adanya penitipan, lantaran perkara Agung Ilmu Mangkunegara masih dalam penyidikan.

Disinggung jika mantan wakil Sri Widodo tidak hadir lagi, Taufiq memastikan Sri Widodo akan hadir besok lantaran sudah melakukan konfirmasi kepada pihak JPU KPK.

Ditanya kaitannya Sri Widodo tetap dipanggil jadi saksi, Taufik mengatakan banyak hal yang bisa digali dalam keterangannya.

"Di antaranya kekacauan di pemkab itu, kemudian penerimaan dan pihak-pihak perantara pak Agung tapi nunggu yang bersangkutan menerangkan sendiri," katanya. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisas ...

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang t ...


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


Kepergok Polisi Sedang Judi Online, AF Teranc ...

MOMENTUM, Seputihmataram -- AF (28) diciduk polisi saat berjudi o ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com