Penghentian Proyek Teropong Bintang Hasil Evaluasi KLHK

Tanggal 23 Jan 2020 - Laporan - 836 Views
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penghentian proyek pembangunan teropong bintang di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman Pesawaran hasil evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto, berdasarkan hasil evaluasi dari KLHK, Tahura Wan Abdul Rachman memang boleh dijadikan sebagai tempat riset.

"Tetapi setelah diteliti ternyata risetnya hanya untuk pengembangan flora dan fauna. Sedangkan teropong bintang itu riset terkait luar angkasa," kata Fahrizal, Kamis (23-1-2020).

Atas dasar itulah, dia menyebut pembangunan teropong bintang atau Observatorium Astronomi Itera Lampung (OAIL) dihentikan.

"Karena ini tidak masuk (sesuai), maka dihentikan dulu. Nanti akan dievaluasi, kita harapkan juga peraturan menteri bisa mengakomodir riset dalam arti luas," tuturnya.

Terkait pembangunan teropong bintang akan dilanjutkan atau tidak, Fahrizal menyebutkan tergantung hasil kajian dari KLHK.

Untuk jalan yang telah dibangun, menurut dia, tetap menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kan bisa digunakan untuk melakukan riset flora dan fauna," tuturnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


DLH Metro Tunggul AMDAL TPAS Sistem Controlle ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro  me ...


Kuota Haji Lampung yang Tak Terisi Dialihkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sisa kuota jemaah calon haji (JCH) Lampu ...


OTD Haji Tahun Ini Disepakati Rp4,9 Juta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ongkos transit daerah (OTD) untuk jemaah ...


Musrenbang Pringsewu, Intizam: Perlu Ada Kese ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanaka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com