Waduh..! Kakan Kesbangpol Lambar Tahan Gaji Kasi Kesbang

Tanggal 23 Jan 2020 - Laporan - 1249 Views
Kepala Kantor Kesbangpol Lampung Barat Muzakar

MOMENTUM, Liwa--Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Muzakar mengakui telah menahan gaji Kepala Seksi Kesbang setempat Merah Bangsawan.

Meski demikian, dia menyangkal tudingan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan laporan pertanggujawangan kegiatan Seksi Kesbang.

Muzakar mengatakan, penahanan gaji kepala seksi kesbang itu dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan yang bersangkutan (Merah Bangsawan), sebagai bentuk sanksi pelanggaran disiplin.

"Sudah ada perjanjian di atas matrai mengenai penahanan gaji. Ini merupakan kesepakatan bersama atas tindakannya (Merah Bangsawan) yang tidak disiplin," kata Muzakar di ruang kerjanya, Kamis (23-1-2020).

Menurut dia, Merah Bangsawan sering tidak masuk kantor. Sehingga diberikan sanksi pelanggaran disiplin.

"Gaji Merah Bangsawan memang kami tahan, tetapi bukan untuk kepentingan pribadi. Dia jarang masuk. Jadi ada sanksi yang juga atas kesepakatan saya dan Merah Bangsawan. Bukan karena sikap otoriter," terangnya.

Kesepakatan tertulis tersebut, lanjut dia, dilakukan pada April 2019. Saat itu, Merah Bangsawan datang bersama istrinya. Dalam surat pernyataan tersebut tertulis gaji akan ditahan dan tidak diberikan tunjangan kinerja selama yang bersangkutan masih tidak disiplin dalam melaksanakan tugas.

"Kami juga memberikan surat teguran tertulis pada 29 Mei 2019. Namun dari surat teguran pertama tidak diindahkan, maka kami memberikan surat teguran kedua pada 30 September 2019 dan yang ketiga pada 4 November 2019. Namun dari semua teguran yang diberikan, tetap tidak diindahkan," jelasnya. 

Terkait penggunanan tandatanagan untuk kepentingan SPj, menurut Muzakar pihaknya telah mengambil kebijakan dengan mengalihkan wewenang. Karena yang bersangkutan jarang masuk.

"Tidak ada pemalsuan tanda tangan, tetapi ada pengalihan kewenangan karena kegiatan kami harus berjalan. Apalagi dana untuk kegiatan sudah dianggarkan dan benar tandatangan itu masih atas nama Merah," kata Muzakar.

Terpisah, Merah Bangsawan menuturkan alasanya terkait tudingan pelanggaran disiplin tersebut.

"Pada Juli 2019, puteri saya menderita penyakit kelenjar sehingga dokter mengambil tindakan operasi. Lalu saya mengambil izin selama tiga hari untuk mendampingi puteri saya operasi. Namun, ketika saya kembali masuk kantor, pak Muzakar marah-marah. Bahkan mengajak saya berkelahi," tuturnya pada Harianmomentum.com.

Sejak saat itu, kata Merah, dia tidak lagi menerima gaji seperti bulan-bulan sebelumnya.

"Sudah enam bulan ini saya tidak menerima gaji karena ditahan pak Muzakar. Saya tidak tahu alasannya. Mungkin ini bagian dari peristiwa enam bulan lalu, setelah saya izin tidak masuk kerja itu," ungkapnya.

Merah juga menduga, Muzakar telah memalsukan tanda tangan laporan pertanggungjawaban (LPj) yang menjadi kewenangan tugasnya selaku Kasi Kesbang.

"Sejak itu saya tidak pernah dilibatkan lagi dalam semua kegiatan. Tapi memang waktu kami adu mulut, dia (Muzakar) sempat mengutarakan tidak akan mencairkan semua kegiatan yang ada di bidang saya. Itu terjadi sepanjang enam bulan terakhir ini," terangnya. (lem)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Kunjungi Keluarga Dini, Pelajar yan ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawa ...


Tahun 2023, Realisasi KUR Pertanian Tembus Rp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi kredit usaha rakyat (KUR) untu ...


Bupati Pesawaran Apresiasi Gerakan Sinergi Re ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Gerakan Sinergi Reforma Agraria adalah bu ...


Gelar Lampung Half Marathon, Pemprov Libatkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi kembali menggelar L ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com