CCC Minta Perda Perlindungan Anak Turut Prioritaskan Ayla

Tanggal 07 Mar 2020 - Laporan - 919 Views
Konferensi pers terkait penanganan anak yang dilacurkan. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Salah satu lembaga yang fokus di dalam perlindungan anak, Children Crisis Centre (CCC) Lampung meminta para legislator di provinsi setempat untuk turut memprioritaskan masalah anak yang dilacurkan (Ayla).

Sebab saat ini penanganan dan perhatian pemerintah terhadap Ayla dirasa masih kurang. Perda nomor 13 tahun 2017 terkait perlindungan anak yang baru-baru ini disosialisasikan oleh 85 anggota DPRD Provinsi Lampung juga dianggap belum memperhatikan anak-anak yang dilacurkan. 

Hal itu dikatakan oleh Manajer Program Peduli CCC Lampung, Dewi Astri Sudirman saat konferensi pers membahas soal Ayla, Sabtu sore (7-3-2020).

Dewi menuturkan, saat ini pihaknya sedang menjalankan program CCC Lampung Peduli yang terfokus pada dua wilayah di Bandar Lampung, salah satunya di Kecamatan Panjang.

"Sampai hari ini, tercatat sudah 38 Ayla yang CCC Lampung yang kami dampingi. Dari jumlah itu, mirisnya sebagian tidak memiiki identitas diri baik akta kelahiran maupun Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)," kata dia.

Menurut dia, hal itu membuktikan masih minimnya perhatian pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif dalam penanganan Ayla.

"Maka butuh peraturan daerah (Perda) yang juga memperhatikan keberadaan Ayla. Bagaimana dengan keberadaan Perda itu bisa menekan tingkat Ayla yang belakangan sulit untuk dideteksi," harapnya.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan, program yang dilaksanakan oleh CCC menekankan pada tiga pendekatan utama bagi Ayla.

"Pertama penerimaan sosial melalui perubahan paradigma dan perilaku masyarakat. Kedua pemenuhan hak dasar dan membuka akses layanan sosial yang inklusif dari pemerintah, serta ketiga adanya kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak pada mereka," jelas Dewi.


Hal senada disampaikan Ketua Harian CCC Lampung Syafrudin. Dia pun berharap agar pemerintah dapat pula memperhatikan penanganan Ayla. 

"Tanpa peran serta pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, sulit untuk memberantas habis adanya anak-anak yang dilacurkan ini," katanya.

Selain itu, sambung dia, peran serta masyarakat termasuk insan pers juga diperlukan. Dengan adanya sosialisasi proaktif, dia berharap, dapat ditemukannya solusi dari persoalan anak yang dilacurkan.

"Butuh peran serta banyak pihak untuk menyelesaikan atau meminimalisir masalah Ayla ini. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang bersatu guna menciptakan lingkungan yang aman untuk anak," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengimbau masyarakat untuk tidak membleklis atau mencemooh Ayla, apalagi mereka yang sudah ingin merubah nasibnya.

"Mereka adalah korban. Maka menerima kembali keberadaan Ayla di tengah masyarakat, dan menghilangkan trauma yang berkepanjangan sangatlah penting," terangnya.(**)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Waspada! Awal Tahun 2021 Beberapa Wilayah Dip ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Waspada potensi hujan lebat yang dapat d ...


Suara Terompet dan Kembang Api Berganti Rinti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Malam tahun baru sunyi. Tak ada festiva ...


CCC Minta Perda Perlindungan Anak Turut Prior ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Salah satu lembaga yang fokus di dalam p ...


BMKG: Waspada Gelombang Tinggi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofis ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com