Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Wayjepara

Tanggal 25 Mar 2020 - Laporan - 616 Views
Pasar Wayjepara Lampung Timur terbakar. Foto. Arif.

MOMENTUM, Wayjepara--Kebakaran yang terjadi di Pasar Wayjepara, Lampung Timur, pada Rabu (25-3-2020) dini hari menghanguskan 80 kios, 50 los, dan satu unit bangunan kantor pasar. 

Belum diketahui total kerugian maupun penyebab terjadinya kebakaran. Aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab terjadinya kebkaran di Pasar Wayjepara.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan memperkirakan kerugian akbar kebakaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Puluhan Kios di Pasar Wayjepara Terbakar

Berdasarkan hasil pendataan kepolisian, kata Wawan, jumlah kios yang terbakar sebanyak 83 unit, los ada 50 unit, dan satu unit bangunan kantor pasar. "Kerugiannya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," terangnya.

Menurut Wawan, informasi kebakaran itu bermula dari seorang warga yang melihat kepulan asap dari salah satu toko yang ada di pasar. Namun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Setelah api berhasil di padamkan beberapa waktu setelah kejadi, polisi kemudian memasang garis polisi, melakukan pengaman pasar dan barang milik masyarakat, ujar Kapolres.

Polisi mengerahkan 80 personel, bersama 20 personel pemadam kebakaran (damkar), serta ratusan masyarakat memadamkan kobaran api yang membakar Pasar Wayjepara.

Menanggapi peristiwa itu, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menggelar rapat dengan dinas terkait untuk mengambil langkah dan mencarikan solusi persoalan tersebut.

"Kita akan rapat dengan dinas terkait apakah nanti akan dibangunkan sementara, sesuai dengan anggaran yang ada apakah mencukupi atau tidak. Jika tidak nanti akan carikan solusi sementara," kata Zaiful.

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com