Tanggamus Siapkan Rp10 Miliar untuk Tangani Covid-19

Tanggal 28 Mar 2020 - Laporan - 737 Views
Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Tanggamus Hamid H Lubis. Foto. Galih.

MOMENTUM, Kotaagung--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menyiapkan dana senilai Rp10 miliar untuk menangani penyebaran Corona Virus Dieses (COVID-19). 

Kebijakan itu didasarkan pada Surat Edaran Menteri Keuangan Tanggal 17 Maret 2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020.

"Sementara ini jangan ambil angka pastinya ya. Dengan kejadian covid ini (Covid-19), hari ini aturan A besok bisa aturan B. Kita sudah menyiapkan lebih-kurang Rp10 miliar," kata Sekda Tanggamus, Hamid H. Lubis usai memimpin rapat TimGugus Tugas di Kantor BPBD setempat, Sabtu 28 Maret 2020.

Lubis juga menyebut terkait kendala langkanya beberapa peralatan medis di pasaran, terutama alat pelindung diri (APD) seperti masker, usai merebaknya virus Corona.

"Kondisi sekarang, mungkin ini dirasakan kawan-kawan pemerintah yang lain, duit ada barangnya gak ada. Ada bebera item yang saat ini susah didapat termasuk alat pelindung diri (APD) itu susah didapat," ujarnya.

Sekda juga menyinggung tentang langka dan mahalnya harga masker dipasaran, sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan. Padahal masker tersebut diperlukan pada kondisi saat ini. Hal itu turut menjadi perhatian Pemkab Tanggamus.

"Pemerintah tidak penting mahalnya, yang penting barang itu ada. Yang lebih penting masyarakat, pemerintah saat ini berpikir untuk keselamatan bersama," pungkas Lubis.

Sementara untuk masa tanggap darurat bencana nonalam ini yang sebelumnya sampai 31 Maret 2020, pemerintah pusat memperpanjang hingga 29 Mei. "Kami selaku Gugus Tugas Covid 19 merekomendasikan kepada bupati untuk ikut memperpanjang hingga 29 Mei, “ujarnya.

Terkait kegiatan siswa sekolah apakah tetap belajar dari rumah atau masuk ke sekolah, Pemkab Tanggamus, akan menyesuaikan dengan kebijakan Kemendikbud dan juga Pemprov Lampung.

“Kemungkinan hari Senin nanti bupati yang akan menyampaikan mengenai perpanjangan darurat bencana non alam ini. Nanti juga disampaikan mengenai ketiadaan dari ujian nasional dan bekerja dari rumah (work from home) bagi instansi pemerintah,” jelasnya. (*).

Laporan: Galih.

Editor: M Furqon. 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


Polres Pringsewu Baksos Pelayanan Kesehatan ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Polres Pringsewu menggelar bakti sosial pel ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com