Cegah Kerumunan, Polresta Gelar Patroli Gabungan

Tanggal 29 Mar 2020 - Laporan - 573 Views
Petugas patroli gabungan melakukan sosialisasi dan pembubaran kerumunan orang di jalan protokol Kota Bandarlampung./Rifat

MOMENTUM, Bandarlampung--Guna menerapkan phisical distancing (menjaga jarak fisik) Kepolisian Resor Kota Bandarlampung dan Komando Distrik Militer 0410/ KBL menggelar patroli gabungan.

Pencegahan orang banyak berkumpul tersebut adalah bagian dari upaya penularan virus conona atau Covid-19 yang dilakukan di jalan-jalan protokol kota setempat pada Sabtu malam (28-3-2020).

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto serta Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hari Budiyanto dan Danramil Tanjungkarang Pusat Mayor Inf Anang Nugroho.

Kabag Ops Polresta Kompol Ujang Supriyanto mengatakan patroli gabungan juga dilakukan bersama Tim Sabhara Brimob Polda Lampung melaksanakan pembubaran kerumunan, sekitar 60 personel gabungan mengawali kegiatan dengan melakukan apel persiapan di Tugu Adipura.

"Kegiatan patroli yang dilakukan menggunakan 13 mobil dan 20 motor menyasar beberapa titik kumpul masyarakat seperti warung kopi dan warung kuliner, mulai dari tugu adipura ke jalan Jend Sudirman, jalan Kartini sampai dengan jalan ZA Pagar Alam terus berputar di tugu radin intan dan berbalik arah sampai ke Simpang Lungsir dan kembali lagi ke Adipura," ungkap Kompol Ujang.

Hal senada dikatakan Kapolresta Bandarlampung menghimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung untuk mematuhi himbauan pemerintah guna mencegah Corona, diantaranya tidak keluar rumah jika tidak penting dan menerapkan phisical distancing (menjaga jarak fisik).

"Saat ini kami masih melakukan pembubaran secara persuasif, tapi ingat  ada ancaman pidana bagi mereka yang melawan hukum, sesuai maklumat Kapolri bahwa keselamatan masyarakat umum adalah hukum tertinggi yang kami junjung," pungkas Kapolresta. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com