Cegah Corona, Rutan Kotabumi Pulangkan 44 Narapidana

Tanggal 02 Apr 2020 - Laporan - 1179 Views
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Denial Arif memberikan keterangan terkait program pemulangan narapidana untuk pencegahan penularan virus corona

MOMENTUM, Kotabumi--Rumaha Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memulangkan 44 narapida dewasa dan anak ke pihak keluarga masing-masing, Kamis (2-4-2020). Pemulangan tersebut bagian dari langkah antisipasi penularan virus corona.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Denial Arif mengatakan, para narapidana itu dipulangkan melalui program asimilasi dan integrasi.

"Pemulangan warga binaan ini mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19," kata Denial pada Harianmomentum.com.

Dia menerangkan, narapidana dewasa dan anak yang dipulangkan melalui program asimilasi itu, telah memenuhi sejumlah kreteria dan persyaratan.  Antara lain: narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa tahanan, terhitung hingga 31 desember 2020. Narapidana anak yang menjalani setengah masa pidana, terhitung hingga 31 desember 2020 dan yang sedang menjalani subsidier serta program integrasi, seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.

"Semua narapidana yang kita pulangkan sudah memenuhi kreteria dan persyaratan untuk program asimilasi dan integrasi ini," tegasnya.

Meski demikian, lanjut dia, narapidana yang dipulangkan itu bukan berarti dibebaskan. "Mereka yang dipulangkan tetap dalam pengawasan Balai Permasyarakatan Kotabumi," terangnya. 

Menurut Denial, program pemulangan narapidana itu akan kembali dilakukan secara bertahap hingga 7 April mendatang. "Tahap pertama ini yang kita pulangkan 44 orang. Suluruhnya ada 84 orang yang akan kita pulangkan secara bertahap hingga 7 April mendatang," jelasnya.

Dia juga meminta, para narapidana yang dipulangkan untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari.

"Jadi mereka kita minta untuk mengisolasi diri dulu di rumah selama 14 hari, untuk mengantisipasi penularan virus corona," terangnya. (**)

Laporan: Fadli

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pencuri Motor Petani Karet Menyerahkan Diri k ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Seorang tersangka pencuri sepeda motor ( ...


Pelaku Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres La ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Seorang pelaku pencurian sepeda motor ( ...


Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah dan Kakek Ga ...

MOMENTUM, Natar--Dua laki-laki berinisial AM, 64 tahun, dan SH, 4 ...


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com