Perilaku Barbaristik dalam Politik Aceh

Tanggal 15 Mar 2017 - Laporan - 1281 Views
Penulis: Pardiyanto Pemerhati Masalah Sosial dan Perilaku. Alumnus Pasca Sarjana Universitas Indonesia

Harianmomentum-- Sangat ironis di jaman modern, dimana pembaruan peradaban yang mengagungkan penghormatan kepada hak asasi manusia (HAM), namun justru kultur kekerasan atau barbaristik menjadi pilihan dalam budaya politik. 

 

Lebih disayangkan, budaya barbaristik harus muncul di Aceh Nanggroe Darussalam yang merupakan serambi mekahnya Indonesia.

 

Darussalam sering diartikan rumah Tuhan karena Darussalam adalah surga, sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Darusalam yaitu negeri yang sejahtera atau negeri yang aman, sehingga seharusnya memberikan kesejukan, keamanan dan kenyamanan bukannya kekerasan.

 

Sekitar pukul 03.30 Wib pada 5 Maret 2017, Juman menderita luka tembak di leher dan Misno menderita luka tembak di perut di Desa Peunaron Baru, Kec. Peunaron, Kab. Aceh Timur. Pelaku penembakan belum diketemukan, sehingga belum diketahui motif penembakan terhadap Juman dan Misno. Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 Wib pada 6 Maret 2017, Posko Pemenangan Paslon Bupati – Wabup, Roni Ahmad – Fadhullah di  Seupeng, Kec. Peukan Baro, Kab. Pidie ditembak orang tak dikenal. Sebelumnya, sekitar pukul 02.30 Wib di hari yang sama, mobil Yunus Ismail berupaya dibakar oleh orang tak dikenal, di Gampong Seupeng Kec. Peukan Baro Kab. Pidie sepulangnya  dari posko Timses Roni Ahmad – Fadhullah.

 

Peristiwa penembakan dan pembakaran kendaraan di Kab. Aceh Timur dan Kab. Pidie, Prov. Aceh, hanya sebagian kecil tindakan kekerasan selama Pilkada di Aceh. Direktur Perludem, Titi Anggraini menyebutkan kekerasan di Aceh yang menggelar 21 Pilkada pada tahun 2017 sebanyak 26 kasus, dimana kekerasan di Aceh Timur sebanyak 30%, Aceh Utara 18%n dan Pidie 19% (Novi Setuningsih, Suara Pembaharuan: 9 Februari 2017).


 

Kekerasan dalam Pilkada tahun 2017 memang menurun dibandingkan Pilkada tahun 2012 sebanyak 167 kasus kekerasan dan 2015 sebanyak 57 kasus kekerasan, namun perilaku atau tindakan kekerasan yang menjadi kultur di Aceh sangat memprihatinkan karena tradisi barbaristik justru muncul dalam kehidupan politik Aceh yang Darussalam. Tradisi kekerasan, penembakan dan pembakaran yang mewarnai kehidupan politik Aceh, memunculkan stereotif  tradisi barbaristik dalam Pilkada Aceh.

 

Istilah “Barbar” seringkali dikaitkan dengan sekumpulan orang atau suku yang hidup secara primitif dan belum mengenal peradaban (hidup di masa dahulu), dimana kultur kelompok orang atau suku diwarnai dengan kekerasan, sadisme, kekejaman, kebodohan, pelanggaran terhadap norma, keterbelakangan, dan segala tindakan negatif yang bisa dilakukan oleh manusia.

 

Para ilmuwan mendefinisikan “Barbar” sebagai penduduk asli yang mendiami wilayah Afrika Utara di sebelah barat lembah sungai Nil, tersebar dari pantai Atlantik di barat sampai oase Siwa (Mesir) di timur, serta dari pantai Mediterania di utara sampai sungai Niger di selatan. Di masa sekarang, mayoritas orang Barbar adalah penduduk Maroko, Aljazair, Libya, dan Tunisia.

 

Sebagian kecil ada yang menjadi penduduk Mesir, Mali, Mauritania, Burkina Faso, dan Nigeria. Sejarah mencatat terdapat beberapa sebutan lain untuk Barbar. Orang Mesir menyebut mereka Meshwesh. Orang Yunani kuno menyebut mereka Libyans. Orang Romawi menyebut mereka Numidians dan Mauri. Orang Eropa abad Pertengahan menyebut mereka Moors.

 

Perilaku kekerasan seperti penembakan dan pembakaran dalam pilkada Aceh secara psikologis dikenal sebagai perilaku agresif. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, agresif berarti cenderung (ingin) menyerang kepada sesuatu yang dipandang sebagai hal yang mengecewakan, menghalangi atau menghambat.

 

Kasus perusakan, pembakaran dan penembakan dalam Pilkada Aceh merupakan perilaku violence (kekerasan) secara fisik, bukan verbal (bullying). Pengalaman sejarah masa lalu, dimana Aceh menjadi daerah yang penuh pemberontakan dan menjadi daerah operasi militer (DOM), secara sosial akan membentuk perilaku agresif berupa kekerasan (violence).

 

Sebelum tahun 1998, Aceh  menjadi daerah peperangan dan daerah operasi militer. Hasan Muhammad di Tiro yang memproklamirkan Aceh Merdeka di pegunungan Halimon, Pidie, pada 4 Desember 1976 direspon Pemerintah dengan Operasi Jaring Merah yaitu Daerah Operasi Militer Aceh (1989-1998).

 

Kondisi perang di Aceh tentunya memicu perilaku violence masyarakatDalam pandangan ethologi, setiap orang memiliki insting untuk berkelahi dalam mempertahankan hidup dari ancaman spesies lain, sehingga seseorang akan berbangun perilaku kekerasaan terhadap orang lain yang dianggap menjadi musuh atau yang mengancam dirinya.

 

Setelah tahun 1998, dimana pada 7 Agustus 1998 Panglima ABRI Jendral TNI Wiranto mengumumkan pencabutan status daerah operasi militer di Aceh menandai berakhirnya peperangan di Aceh. Namun demikian, perilaku kekerasan tidak serta merta hilang dalam peradaban masyarakat di Aceh.

 

Mantan kombatan (yang dikenal dengan eks-GAM) yang ber-reinkarnasi menjadi Komisi Peralihan Aceh (KPA) ataupun Partai Aceh pasca 2005 dan menyebar menjadi pendukung partai lain tidak serta merta dapat merubah perilaku kekerasan yang sudah terbentuk.

 

Terbukti sejak Pilkada 2006, Pilkada 2012, Pilkada 2015 dan Pilkada 2017 tradisi kekerasan masih muncul di Aceh. Persebaran para kombatan dalam mendukung partai politik di Aceh, dituding sebagai pelaku kekerasan dalam Pilkada.

 

Dorongan perilaku kekerasan masyarakat dalam Pilkada Aceh terlihat ada pergeseran. Dalam Pilkada 2006 dan 2012 masih kuatnya dikotomi Pusat dan Daerah, sehingga insting kekerasan untuk mempertahankan kelompok terhadap dominasi Pemerintah masih kuat.

 

Kekerasan politik masih didominasi Partai Aceh yang didukung banyak kombatan eks-GAM dan direstui oleh masyarakat Aceh. Namun, dalam Pilkada 2015 dan Pilkada 2017, tradisi kekerasan sudah beralih karena adanya dorongan atau keinginan berkuasa.

 

Keinginan berkuasa, juga dapat memicu budaya kekerasan atau barbaristik. Sebagai contoh, Temujin (yang kemudian dikenal sebagai Genghis Khan) pernah bersumpah di masa mudanya untuk membawa dunia di kakinya, sehingga ketika menjadi Pemimpin Mongol (1206), dia membentuk pasukan berkuda yang sangat displin, anak panah yang mampu merobek baju perang untuk menaklukan wilayah lain.

 

Menurut ahli sejarah R.J. Rummel, diperkirakan sekitar 30 juta orang terbunuh dibawah pemerintahan Kekaisaran Mongolia dan sekitar setengah jumlah populasi Tiongkok habis dalam 50 tahun pemerintahan Mongolia.

 

Pilkada merupakan proses demokrasi untuk mendudukan pemimpin yang bijak, sehingga harus dilakukan secara bijak tanpa kekerasan. Masa depan Aceh yang modern dan Darussalam, membutuhkan Pemimpin yang dipilih dengan cara yang elegan, sehingga terpilih Pimpin yang demokratis dan amanah.(**)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com