Perangi Covid-19, Legislator Lampung Bagikan Masker di Lamtim

Tanggal 15 Apr 2020 - Laporan - 640 Views
Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Lampung Timur, Muhammad Khadafi Azwar (tengah) membagikan masker cegah penularan covid-19./Arif

MOMENTUM, Labuhanratu--Pengendalian wabah corona virus disease (Covid-19) menjadi tanggung jawab kita bersama tanpa terkecuali para wakil rakyat.

Seperti yang dilakukan legislator atau anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Timur Muhammad Khadafi Azwar, Rabu (15-4-2020).

Keseriusan dalam turut serta memerangi penyebaran Covid-19 dengan membagikan masker di pinggir jalan Kecamatan Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Sambil membawa pengeras suara, Khadafi mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta selalu menggunakan masker ketika keluar dari rumah.

"Penanganan wabah virus corona ini menjadi tanggung jawab bersama, jadi sebagai wakil rakyat kita harus peduli terutama di daerah pemilihan kita masing-masing," ujar Khadafi.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai rangkaian dari sosialiasi perda nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembuk desa dam kelurahan dalam pencegahan konflik di provinsi Lampung.

"Timbulnya konflik terbuka yang terjadi di Provinsi Lampung pada umumnya berawal dari masalah sosial yang tidak terselesaikan dengan baik yang mengakibatkan permasalahan tersebut berubah menjadi konflik sosial dan permasalahan hukum," tambah Khadafi.

Dia menambahkan penyelesaian masalah sosial secara benar dan tuntas tersebut perlu adanya pola dan koordinasi yang baik terhadap pencegahan potensi konflik dengan cara rembug desa dan kelurahan yang dapat menjadi acuan bagi unsur pelaksana pemerintah baik serta melibatkan seluruh potensi masyarakat.

Khadafi berharap masyarakat atau pemangku kepentingan dapat melaksanakan dan menerapkan perda nomor 1 tahun 2016 dalam melaksanakan penyelesaian berbagai persoalan yang ada di tengah-tengah kita.

"Kita harus menerapkan rembuk desa atau musyawarah dalam penanganan konflik yang ada di desa," harapnya.

Rembug desa, lanjut Khadafi sangat penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya konflik antar sesama, mengingat Lampung Timur daerah yang cukup luas.

"Semoga dengan adanya Perda ini dapat menjadi payung hukum sebagai landasan atau pijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui aparatur yang paling bawah yaitu desa untuk melakukan musyawarah," harapnya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


Polres Pringsewu Baksos Pelayanan Kesehatan ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Polres Pringsewu menggelar bakti sosial pel ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com