Banjir di Rawapitu, 73 Rumah Terendam

Tanggal 27 Apr 2020 - Laporan - 480 Views
Banjir di Rawapitu akibat aliran Sungai Tulangbawang meluap. Foto. Rahman.

MOMENTUM, Rawapitu--Curah hujan tinggi mengakibatkan banjir di Kampung Andalascermin, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulangbawang. 

Banjir yang terjadi pada Ahad 26 April 2020 itu merendam sekitar 73 rumah warga. Dengan ketinggian air hingga 25 cm.

Kapolsek Rawapitu Ipda Samsi Rizal mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan sudah mengecek ke lokasi banjir.

"Sebanyak 73 rumah di Kampung Andalascermin terendam air. Dengan rincian 36 rumah berada di Jalur Menco dan Jalur Kutilang, Rukun Tetangga (RT) 20 dan 37 rumah berada di Jalur Murai, RT 19," ujar Samsi, Senin (27-4-2020).

Menurut dia, di dua RT tersebut merupakan dataran rendah yang berada di Kampung Andalascermin. "Ketinggian air yang menggenangi rumah warga bervariasi mulai dari 10 cm sampai dengan 25 cm," katanya.

Kapolsek menambahkan, kegiatan yang dilakukan bersama personel Polsek tersebut sebagai tindakan awal untuk memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan segera mengungsi ke tempat yang aman.

"Warga di dua RT tersebut saat ini masih berada di rumahnya. Kami sudah peringatkan. Jika sampai hujan denga curah tinggi, aliran Sungai Tulangbawang akan naik dan bisa meluap menggenangi rumah warga. Kami minta mereka segera mengungsi ke tempat yang aman dan lebih tinggi," terang Samsi.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait lainnya untuk antisipasi jika warga Kampung Andalascermin harus mengungsi. (*)

Laporan: Abdul Rahman.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com