Realisasi Pendapatan Daerah Waykanan Capai Rp1,3 Triliun

Tanggal 27 Apr 2020 - Laporan - 452 Views
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyerahkan draf LKPj tahun anggaran 2019 kepada ketua DPRD setempat

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan pada tahun anggaran 2019 terealisasi Rp1,3 triliun lebih atau 94,6 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun lebih.

Pencapaian tersebut disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya pada rapat paripurna DPR setempat, baru-baru ini.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Waykanan Nikman itu mengagendkan penyampaian Laporan Keterangan Pertannggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2019.

Untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp1,472 triliun lebih dan terealiasisi Rp1,401 triliun atau 95,15 persen.

Penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 ditargekatkan Rp7,963 miliar dan terealisasi sebesar 99,9 persen.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp13,3 miliar dan terealisasi seratus persen.

Pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah sebesar Rp1 miliar. Kemudian pembayaran pokok pinjaman kepada lembaga keuangan sebesar Rp12,395 miliar .

Realisasi kinerja organisasi perangkata daerah  (OPD) di bidang fisik pada tahun anggaran 2019 mencapai 95 persen dan di bidang keuangan mencapai 81,87 persen.  Kondisi tersebut menunjukkan, kinerja OPD dalam pengelolaan angaran pembangunan, cuku baik dan efesien.

Pada kesempatan itu, bupati juga mengatakan, penyapaian LKPj kepala daerah  merupakan manifestasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor: 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

"Secara substansi, LKPj merupakan evaluasi pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun, dengan tolak ukur berdasarkan capaian target kinerja Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana Program Jangka Menengah Daerah RPJMD tahun 2016-2021," terangnya.

LKPj Kepalda Daerah Kabupaten Waykanan tahun anggaran 2019 antara lain mencakup: kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaanny. Capaian program dan kegiatan, serta permasalahan dan penyelesaian masalah setiap urusan pemerintahan. Selanjutnyam tindak lanjut rekomendasi DPRD  tahun anggaran sebelumnya serta pelaksanaan tugas pembantuan, baik dari pemerintah provinsi maupun pusat.

"Dalam pengelolaan keuangan kita memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, berdasarkan pendekatan money follow program prioritas. Mengingat pendapatan kita terbatas, maka kita harus membelanjakan dengan efisien agar hasilnya lebih optimal," terangnya. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


DLH Metro Tunggul AMDAL TPAS Sistem Controlle ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro  me ...


Kuota Haji Lampung yang Tak Terisi Dialihkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sisa kuota jemaah calon haji (JCH) Lampu ...


OTD Haji Tahun Ini Disepakati Rp4,9 Juta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ongkos transit daerah (OTD) untuk jemaah ...


Musrenbang Pringsewu, Intizam: Perlu Ada Kese ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanaka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com