Gaspool Laporkan Dugaan Ketidak Netralan Lurah ke Bawaslu Bandarlampung

Tanggal 28 Apr 2020 - Laporan - 1090 Views
Gaspool saat melaporkan dugaan ketidak netralan luran kepada Bawaslu Kota Bandarlampung. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Gabungan Admin Shalter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool) melaporkan dugaan ketidak netralan oknum lurah di Kota Bandarlampung kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota setempat, Selasa (28-4-2020).

“Kami melaporkan persoalan ini dengan harapan Bawaslu bisa menindaklanjutinya. Sehingga mendatang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kota ini bisa berlangsung secara jujur, adil dan kondusif,” kata Sekertaris Umum Gaspol Ayes Ruhyat kepada harianmomentum.com.

Namun sayangnya, hingga petang Gaspool belum berhasil melengkapi alat bukti sebagaimana yang diminta Bawaslu setempat.

“Kendala kami adalah di saksi. Saksinya sepertinya takut untuk memberi kesaksiannya,” tuturnya.

Semula Ayes menganggap, laporan ke Bawaslu sama halnya seperti laporan ke pihak kepolisian.

“Ternyata aturannya berbeda. Bahkan ada batas waktunya, terhitung tujuh hari dari tanggal kejadian. Lebih dari itu kejadian tidak bisa lagi dilaporkan,” jelasnya.

Kejadian yang dimaksud adalah pembagian beras untuk warga terdampak Covid-19 oleh beberapa lurah di kota setempat. Namun pembagian beras pada 22 April tersebut sarat akan politisasi. Bahkan ada tim sukses salah satu bakal calon walikota yang turut mendampingi lurah sambil mengumpulkan foto kopi Kartu Keluarga (KK) warga.

“Saya baru tahu kenapa banyak yang tidak mau laporan ke Bawaslu. Ternyata laporan ke Bawaslu itu sulit. Tidak seperti laporan ke kepolisian,” sambung Ayes.

Kendati upaya mereka menemui jalan buntu (laporan tidak bisa diterima, red), namun mereka tetap berharap Bawaslu setempat menindaklanjutinya.

Menjadikan hal itu sebagai bahan atau informasi awal untuk dijadikan temuan dugaan ketidak netralan ASN di kota setempat.

“Mendatang kami akan bergerak lebih cepat lagi, kalau ada kejadian seperti ini lagi. Mendatang kami pun sesegera mungkin melangkapi bukti dan hal-hal lain terkait laporan yang dibutuhkan Bawaslu,” paparnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, walau laporannya tidak dilengkapi namun dia tidak bisa mengambil kebijakan sendiri. Termasuk untuk menolak laporan tersebut. Sebab segala keputusan di Bawaslu harus diambil dalam forum rapat antar komisioner.

“Nanti kami plenokan terhadap berkas yang ada terlebih dahulu,” ujarnya.

Namun kalau pun laporan ditolak, Bawaslu bisa saja menjadikan bahan laporan tersebut sebagai informasi awal untuk dijadikan temuan.

“Dalam laporan kali ini, ada beberapa yang tidak lengkap. Diantaranya saksi, barang bukti, dan kronologis kejadian,” sebut Candra.

Mendatang, jika ada masyarakat yang ingin melaporkan hal serupa, Candra mengimbau untuk sesegera mungkin melaporkannya ke Bawaslu. Sebab ada batas waktu tujuh hari pelaporan. Selebihnya laporan tidak bisa diproses.

“Untuk itu kami berharap mendatang jika ada masyarakat yang ingin melaporkan untuk bisa melangkapi bukti-buktinya terlebih dahulu serta hal-hal lainnya yang berkenaan dengan pelaporan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pendistribusian beras bantuan dari pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung kepada sejumlah masyarakat penerima kental dengan nuansa politis.

Lucunya, pembagian beras itu difoto dengan latar belakang adanya banner Eva Dwiana, Ketua Tim Penggerak PKK Bandarlampung.

Di Kelurahan Gotongroyong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat kondisi hampir serupa juga terjadi. Lurah setempat didampingi babinsa tampak membagikan beras bantuan kepada masyarakat.

Mereka memberikan bantuan dari rumah ke rumah ditemani dua orang tersebut.

Di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Telekbetung Barat oknum lurah bersama Babinsa setempat ditemani beberapa orang memakai baju bergambar calon walikota Eva Dwiana.

Bahkan, di beberapa lokasi pendistribusian, oknum lurah terkesan turut serta mengampanyekan bakal calon walikota Eva Dwiana secara massif.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


Sudin: Siapa Saja Boleh Nyalon, Asal Punya El ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Per ...


PDI Perjuangan Bentuk Tim Penjaringan Calon K ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demok ...


Setelah Putri Zulhas, PAN Lampung Munculkan N ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aman ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com