Polres Lamtim Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Tanggal 01 Mei 2020 - Laporan - 919 Views
Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP. Dennis Arya Putra

MOMENTUM, Sukadana--Aparat Satuan Polres Lampung Timur (Lamtim) kembalo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, jenis sabu-sabu. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka.

Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP. Dennis Arya Putra mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap: AR (49) warga Desa Banjarrejo Kecamatan Batanghari, Lamtim dan ES (41) warga Desa Kotaagung, Kecamatan Tegineneng,  Kabupaten Pesawaran.

"Tersangka kami amankan di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur," kata AKP. Dennis mewakili Kapolres Lamtim AKBP. Wawan Setiawan, Jumat (1-5-2020).

Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti: dua bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat bubuk kristal putih, diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto (kotor) 5.58 gram. Satu bungkus rokok dan satu yas gendong warna hitam.

"Setelah dilakukan intrograsi diakui barang bukti tersebut milik para tersangka," jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim untuk menjalani proses hukum. (**)

Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penuhi Kepercayaan Masyarakat, Polres Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


Salah Paham Berujung Maut, Seorang Pemuda di ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bermula dari saling ejek dijalan saat meng ...


Polisi Tangkap Enam Tersangka Narkoba di Prin ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap enam t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com