Bupati Tanggamus Sampaikan LKPj 2019

Tanggal 01 Mei 2020 - Laporan - 711 Views
Sidang DPRD Tanggamus melalui video conference. Foto. Galih.

MOMENTUM, Kotaagung--DPRD Tanggamus menggelar sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanggamus Tahun 2019, Kamis (30-4-2020) sore. 

Sidang yang berlangsung pada saat darurat pandemi Covid-19 dilakukan melalui video conference. Diikuti 37 Anggota DPRD dari ruang sidang dewan. Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani bersama Wakil Bupati AM Syafi'i dan jajarannya di ruang rapat bupati.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan. Bersama Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. 

Pada kesempatan itu Bupati Dewi menyampaikan hasil kerja pemerintahannya selama 2019. Antara lain terkait penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Sementara perkembangan secara umum tingkat perekonomian di Kabupaten Tanggamus, dalam setahun terakhir (2019), menurut dia, membaik dan stabil. 

Disampaikan, gambaran umum pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019.

Misalnya, pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,79 triliun, terealisasi Rp1,71 triliun atau 95,53 persen. Belanja daerah, yang ditargetkan Rp1,81 rriliun, terealisasi Rp1,67 triliun atau 92,51 persen. 

Khusus belanja daerah yang merupakan komponen pengeluaran, digunakan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Belanja daerah  meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung. 

Belanja tidak langsung dianggarkan Rp1,09 triliun, terealisasi Rp1,02 triliun atau 94,16 persen. Belanja langsung dianggarkan Rp720,99 miliar, terealisasi Rp648,82 miliar atau 89,99 persen.

Bupati juga menyampaikan beberapa keberhasilan Pemkab Tanggamus selama Tahun 2019. Antara lain, Juara Umum MTQ Provinsi Lampung yang diraih empat kali berturut-turut sejak 2016 sampai 2019.

Kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas LHP Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2018.

Meraih Pakarti Utama, yaitu Penghargaan Pelaksana Terbaik Pertama, pada Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Tingkat Nasional Tahun 2019 yang diwakili oleh Pekon Dadisari Kecamatan  Wonosobo.

Berbagai penghargaan tersebut memberikan konsekuensi dan tanggungjawab yang lebih besar untuk meningkatkan kinerja, kebersamaan, kekompakan dan sinergitas di semua lini penyelenggara pemerintahan.

Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan keprihatinan atas kondisi bangsa yang dilanda bancana nasional pandemi Covid-19. Untuk ini, Pemkab Tanggamus mengalokasikan Rp57,88 miliar untuk mencegah penanganan dan penyebaran virus Corona.

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan LKPJ disampaikan oleh kepala daerah selanjutnya akan dibahas oleh dewan sesuai tata tertib DPRD.

“Kami berharap pembahasan LKPJ tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Heri. (*).

Laporan: Galih.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, Herman: Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertemuan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ...


Jelang Pilkada, Kepala Daerah Dilarang Rollin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Beberapa bulan ke depan, sejumlah daerah ...


Gerindra Lampung Belum Fokus Pilkada 2024, Gi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Nama-nama kader Gerindra Lampung kian ha ...


PAN Lampung Fokus Jaring Calon Kepala Daerah, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilk ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com