PLN Buka Posko Informasi Tagihan Listrik

Tanggal 08 Mei 2020 - Laporan - 736 Views
Posko pelayanan informasi tagihan listrik pelanggan PLN

MOMENTUM, Bandarlampung--PT PLN (persero) membuka Posko Informasi Tagihan Listrik. Posko yang berada di Kantor Pusat PLN, Jakarta itu sebagai bentuk  pelayanan terhadap pelanggan sebagai respon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi covid-19.

Posko tersebut secara proaktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan. Pelanggan akan dihubungi

melalui nomor telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Pelanggan akan mendapatkan penjelasan mengenaipenyebab kenaikan tagihan listrik.

“Jadi kami akan proaktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka melalui rilis pada Harianmomentum.com, Jumat (8-5-2020).

Selain itu, posko tersebut juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123, untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center.

Pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam. 

Hingga 7 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.802 aduan pelanggan dari 9.076 aduan yang masuk ke Contact Center tersebut.

“Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” imbaunya. 

Made juga memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah. 

"Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan, sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan," jelasnya. (**)

Laporan: rilis/ira

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lan ...

MOMENTUM, Bakauheni -- Volume kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, L ...


Ratusan Ribu Pemudik Kembali ke Jawa ...

MOMENTUM, Bakauheni--Volume arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Ka ...


Hingga H-3 Lebaran, 17.593 Pemudik Tiba di Ba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hingga H-3 lebaran, 17 penumpang tiba di ...


DK PWI Pusat: Bantuan BUMN untuk UKW Harus Di ...

MOMENTUM, Jakarta -- Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com