Polwan Beri Imbauan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan

Tanggal 19 Mei 2020 - Laporan - 1340 Views
Anggota Polwan Polresta menyampaikan imbauan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Bandarlampung./Rifat

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Polisi Wanita (Polwan) Polresta Bandarlampung memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang berbelanja di sejumlah pusat perbelanjaan.

Imbauan tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 melalui kerumunan pengunjung yang berbelanja kebutuhan menjelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

Kasubbag Humas Polresta Bandarlampung, AKP Titin Maezuna mengatakan kegiatan ini merupakan atensi (perintah) langsung dari Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya sebagai bukti keseriusan Polri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami lakukan selama tiga hari dengan menyasar sejumlah mal seperti Hypermart Central Plaza, Ramayana, Candra, Transmart dan Mal Boemi Kedaton," jelas AKP Titin kepada harianmomentum.com, Selasa (19-5-2020).

Secara teknis, tambah Titin, Polwan yang bertugas berjumlah 42 personel itu dibagi tiga kelompok untuk menyampaikan imbauan melaui pengeras suara atau mendatangi langusng pengunjung di berbagai pusat perbelanjaan.

"Yang kami sampaikan terkait protokol kesehatan bagi pengunjung maupun pelayan, mengingat saat ini Bandarlampung ditetapkan sebagai zona merah, sehingga kita harus bersatu, dan disiplin menerapkan anjuran pemerintah," tambahnya.

Senada, Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Reza Khomeini mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya prefentif dengan mengedepankan imbauan dan sosialisasi.

Secara umum, ada tiga hal yang disampaikan dalam imbauan tersebut: masyarakat agar selalu menggunakan masker dan selalu mencuci tangan, kepada pelayan yang berada di mal untuk selalu gunakan face shield (pelindung wajah transparan) saat bertugas.

"Gunakan masker serta sarung tangan dan mengukur suhu kepada setiap pengunjung mal yang datang, serta mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi larangan dan maklumat pemerintah guna mencegah penularan Corona," imbuhnya.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com