Kapolres Ingatkan Bhabinkamtibmas: Segera Tindak Penjual Miras

Tanggal 27 Mei 2020 - Laporan - 595 Views
Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu. Foto. Lis.

MOMENTUM, Pringsewu--Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) harus bersemangat dalam melaksanakan tugasnya.

"Apalagi ke depan seluruh personel Polri akan melaksanakan Indonesia New Normal dengan mematuhi protokol kesehatan menghadapi wabah Corona saat ini," tegas Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. 

Kapolres menegaskan hal itu saat memberikan pengarahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu, di Aula Kolam Renang Paris Pringsewu, Rabu (27-5-2020)

Menurutnya, jabatan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu garda terdepan dalam konsep pemberdayaan keamanan di wilayah. 

Bintara polisi yang ditempatkan di desa bertugas membina masyarakat terkait dengan pemeliharaan kemanan dan ketertiban masyarakat. Artinya Bhabinkamtibmas mempunyai peran strategis di lingkungan masyarakat, ujarnya. 

Hamid juga meminta kepada para Babinkamtibmas agar melakukan maping  di wilayah masing-masing. Jangan ada praktek perjudian, mencegah terjadinya tindak pidana curas dan curanmor. 

"Apabila di wilayahnya ada yang berjualan miras agar segera dilakukan tindakan dengan memberikan surat pernyataan agar tidak menjual miras lagi," tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh jajarannya agar menjauhi  narkoba, perjudian, minuman keras, perselingkuhan dan segala tindakan yang dapat menurunkan citra Polri.

Tampak hadir, pejabat utama Polres Pringsewu seperti Kabag Sumda AKP Sukamso, Kasat Intelkam Iptu Darwin, Kasat Binmas Iptu M Yusuf, KBO Sat Binmas Ipda Riadi serta puluhan personel Bhabinkamtibmas jajaran. (*)

Laporan: Sulistyo.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisas ...

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang t ...


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


Kepergok Polisi Sedang Judi Online, AF Teranc ...

MOMENTUM, Seputihmataram -- AF (28) diciduk polisi saat berjudi o ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com