Tunggakan Insentif Ketua RT Capai Rp19 Mliar

Tanggal 29 Mei 2020 - Laporan - 1828 Views
Kantor Pemkot Bandarlampung. Foto: vino

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tampaknya belum bisa bernafas lega. Belum tuntas urusan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan ASN, kini tunggakan insentif bagi 3.296 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan aparatur lainnya sudah menanti.

Tak tanggung- tanggung, jumlah tunggakannya mencapai Rp19,776,000,000. Terhitung sudah empat bulan, Januari hingga April 2020. Setiap bulan, jumlah insentif yang harus dikeluarkan pemkot mencapai Rp4.944.000.000 untuk 3.296 aparatur.

Rinciannya; 2.759 orang Ketua RT, 285 Kepala Lingkungan (Kaling), babinsa dan Babinkamtibmas masing- masing 126 orang dikalikan Rp1,5 juta. “Ya, sejak Januari 2020 insentif kami naik Rp300ribu perbulan. Dari awalnya sebesar Rp1,2 juta menjadi Rp1,5 juta perbulan,” jelas seorang Ketua RT di Kecamatan Wayhalim.

Mirisnya, insentif yang diperuntukkan menunjang kinerja aparatur tersebut tak kunjung cair hingga saat ini. Bahkan sempat menunggak enam bulan. “Tapi yang dua bulan (Nopember-Desember 2019) sudah dibayar sebelum lebaran kemarin. Yang belum dibayar itu empat bulan. Totalnya Rp6 juta,” ujarnya.

Ketua RT lainnya di Kecamatan Langkapura menyebutkan, insentif tersebut sangat mereka butuhkan untuk menunjang kinerja dalam melayani masyarakat. Terlebih, kondisi pandemi covid-19 saat ini membuat mereka harus bekerja ekstra melayani masyarakat. “Gimana kita mau mikirin masyarakat kalau begini, ngurus keluarga sendiri aja udah susah,” keluhnya.

Menurut dia, pencairan dua bulan insentif RT beberapa hari lalu hanya cukup untuk membeli beras dan membayar tagihan rekening listrik. "Beras dan bayar listrik sudah aman. Tapi untuk biaya anak sekolah masih bingung. Mana bentar lagi sudah masuk tahun ajaran baru," kata dia.

Ketua RT lainnya menambahkan, sebaiknya walikota Bandarlampung segera membayarkan insentif tersebut. Jika tidak, tunggakannya akan semakin membengkak. Terlebih, dua hari lagi sudah berganti bulan Juni. Artinya, tunggakan insentif itu bertambah menjadi lima bulan. “Semakin ditunda, tentu semakin besar tunggakannya,” katanya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol belum berhasil dikonfirmasi.

Saat ditemui, Kamis (28-5-2020), Wilson tidak ada di kantornya. Begitupun saat dihubungi melalui nomor ponselnya 08127222xxxx, tidak menjawab. (*)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


DPRD dan Disnakertrans Lampung Selatan Bahas ...

MOMENTUM, Kalianda--Panitia Khusus Badan Anggaran DPRD Lampung Se ...


DPRD Lamsel Soroti Lampu PJU Rusak dan Lahan ...

MOMENTUM, Kalianda -- DPRD Lampung Selatan menyoroti lampu penera ...


DPRD Lampung Selatan Minta Dinas Koperasi Leb ...

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan menya ...


Pansus DPRD Lampung Selatan Usulkan Tarif Pot ...

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com