KPU-Bawaslu Bandarlampung Minta Pengadaan APD

Tanggal 07 Jun 2020 - Laporan - 962 Views
Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi (kiri) dan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah (kanan). Foto: dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung meminta pengadaan alat perlindungan diri (APD) kepada pemerintah kota (pemkot) setempat.

APD itu diperuntukkan bagi penyelelanggara pemilihan umum yang akan bekerja selama berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi menjelaskan, APD sangat dibutuhkan oleh penyelenggara pilkada. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain meminta pengadaan APD, KPU setempat juga meminta adanya penambahan anggaran pelaksanaan pilkada.

Penambahan anggaran tersebut lantaran berubahnya skema pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020. Sebab semula ditetapkan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 800 pemilih. Sedangkan kini per TPS dibatasi maksimal hanya 500 pemilih.

“Kurang lebih sekitar Rp5,4 Miliar (penambahan anggaran yang akan diajukan, red). Itu untuk penambahan 375 TPS, ditambah APD, termasuk rapid tes bagi KPU, PPK/PPS dan juga untuk sekretariat PPK/PPS,” kata Dedi kepada harianmomentum.com, Minggu (7-6-2020).

Walau Walikota Bandarlampung Herman HN menyatakan tidak akan ada penambahan anggaran Pilkada 2020, namun KPU setempat tetap akan mengupayakannya.

“Kita akan berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan pemerintah kota. Mungkin dengan berdialog secara langsung ada solusi terkait kebutuhan anggaran tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Walikota: Tidak Ada Penambahan Anggaran Pemilukada

Dedi mengatakan, pengajuan penambahan anggaran tersebut akan disampaikannya dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemkot setempat.

“Karena ada penambahan TPS dan APD, kita akan bahas dengan TAPD pemkot besok pagi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansyah. Candra mengatakan, pihaknya pun akan rapat bersama TAPD pemkot setempat pada Senin siang (7-6). Pelaksanaan rapat terpisah dengan KPU.

“Bawaslu Kota Bandarlampung sudah diundang dengan Pemkot pada hari Senin 8 Juni 2020 pukul 13.00,” ujar Candra melalui pesan whatsapp, Minggu (7-6).

Menurut Candra, dalam rapat tersebut pihaknya bukan meminta penambahan anggaran. Hanya minta diadakannya APD.

“Kita masih akan mengoptimalkan anggaran yang sudah masuk dalam NPHD. Maka besok kita mau minta ke pemkota berupa APD. Bukan dana pengadaan APD, tapi APD nya yang kita pinta,” terangnya.

Menurut Candra, APD tersebut sangat dibutuhkan oleh jajaran pengawas pemilu di kota setempat selama tahapan Pilkada 2020 berlangsung.

“APD ini untuk keselamatan pengawas dari pandemi Covid-19. Karena sebentar lagi tahapan akan dimulai dan juga langsung ke tahapan yang ditunda sebelumnya, berupa verifikasi faktual serta Pemutakhiran Data Pemilih (PDP),” paparnya.

Candra menyebut, APD berupa barang yang dipinta Bawaslu kepada pemkot sejumlah pengawas yang ada di kota setempat.

Rinciannya: pengawas TPS kurang lebih 1.700, pengawas kelurahan 126, panwascam 60 ditambah dengan Bawaslu kota setempat.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Seorang Pengusaha di Metro Siap Maju Pilwakot ...

MOMENTUM, Metro--Rudi Hartono, seorang pengusaha di Bumi Sai Wawa ...


Pilkada 2024: PDIP dan PAN Buka Penjaringan, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah partai politik (parpol) di Lamp ...


Kostiana Siap Ikut Penjaringan Calon Walikota ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD ...


Pilkada 2024, Golkar Tak Buka Pendaftaran Bak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Golkar Lampung tidak membuka pend ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com