Puskesmas Sukamaju Layani Rapid Tes Virus Corona

Tanggal 09 Jun 2020 - Laporan - 2453 Views
Proses rapid tes atau tes cepat deteksi dini gejala virus Corona di Puskesmas Sukamaju, Telukbetung Timur, Bandarlampung. Foto.Rifat.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelayanan deteksi dini virus Corona dengan menggunakan metode rapid tes kini bisa dilakukan di sejumlah puskesmas, diantaranya Puskesmas Sukamaju Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung.

Kepala Puskesmas Sukamaju, Drg. Ian Rahmadi sesuai dengan surat edaran dari Gubernur, Walikota dan Dinas Kesehatan, di Bandarlampung ada tiga puskesmas yang ditunjuk untuk melakukan rapid tes: Puskesmas Permata Sukarame, Puskesmas Wayhalim II, dan Puskesmas Sukamaju Telukbetung Timur.

"Ya, salah satunya yang dapat mengeluarkan surat sehat atau hasil rapid tes yakni, Puskesmas Rawat Inap Sukamaju. Kuotanya, melakukan rapid tes 35 orang per hari, dan tidak dipungut biaya," ungkapnya, Selasa (9-6-2020).

Ian menerangkan syarat masyarakat yang ingin mendapatkan hasil rapid tes ataupun surat keterangan sehat memiliki: KTP elektronik Bandarlampung, pelaku perjalanan pemerintah atau swasta yang diikuti dengan surat dinas atau surat tugas dari atasannya.

Warga Bandarlampung dengan keluarga inti meninggal dunia atau sakit keras, kata dia, dilengkapi surat kematian atau yang sakit keras memiliki surat rujukan dari fasilitas kesehatan. "Ini hanya diperuntukkan untuk keluarga inti," jelasnya.

Selain itu, tes cepat juga untuk pekerja migran atau pelajar yang kebetulan sekolah di luar negeri. "Ddi luar syarat-syarat tersebut, puskesmas belum bisa melayani rapid tes," katanya.

Dijelaskan, selain syarat KTP Bandarlampung dan ketiga syarat di atas, puskesmas bisa mengeluarkan surat sehat nonreaktif. Untuk warga yang bukan warga Bandarlampung melakukan rapid tes di rumah sakit atau klinik swasta. Dalam 1x24 jam, hasil rapit tes dibawa ke puskesmas untuk diterbitkan surat sehat dengan dilakukan screning terlebih dahulu," terangnya.

Ian menerangkan, setelah dilakukan tes cepat, hasilnya akan dilaporkan kepada dinas terkait. Jika hasilnya menunjukan gejala reaktif akan ditindaklanjuti dengan cara uji swab atau cairan organ pernafasan. (*).

Laporan: Rifat Arif.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


Peringatan Hari Gizi Nasional, Royco Edukasi ...

MOMENTUM, Jakarta -- Peringatan Hari Gizi Nasional 2024, perusaha ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com