Masa Jabatan Berakhir, Budiman Pamit Mutasi ke Pemprov

Tanggal 11 Jun 2020 - Laporan - 1991 Views
Sekda Kabupaten Pringsewu A. Budiman. Foto. Lis.

MOMENTUM, Pringsewu--A Budiman menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu.

Pernyataan pamit Budiman itu disampaikan di hadapan Bupati Pringsewu Sujadi, Wakil Bupati Fauzi, Ketua DPRD Suherman, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Berkumpulnya para pejabat di Aula Kantor Bupati Pringsewu pada Rabu 10 Juni 2020 untuk menghadiri rapat evaluasi pelaporan dan koordinasi teknis Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid 19 Kabupaten Pringsewu.

Di sela-sela rapat itulah Budiman menyatakan pamit mundur dari jabatan Sekda Pringsewu yang telah diemban selama lima tahun. "Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa masa jabatan saya tepat lima tahun," ucapnya. 

Menurutnya, sesuai dengan aturan bahwa aparatur sipil negara memegang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) paling lama lima tahun. Kemudian dikembalikan ke provinsi untuk selanjutnya menjadi wewenang pusat.

"Saya akan kembali ke provinsi dan jabatan selanjutnya saya serahkan ke Gubernur Lampung," ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Bupati Sujadi mendoakan Budiman, misalnya ditempatkan di provinsi, mendapatkan posisi yang bagus dan strategis. Kendati demikian, sebagai ASN harus siap ditempatkan di mana saja. (*).

Laporan: Sulistyo.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Arus Balik Lebaran Lancar dan Terkendali, Kin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Arus balik lebaran 2024 di Provinsi Lamp ...


18 Pelamar JPTP Lulus Uji Kompetensi, Satu Gu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


365 Calon Jemaah Haji Metro Mengikuti Manasik ...

MOMENTUM, Metro--Sebanyak 365 calon jamaah haji (CJH) Kota Metro ...


Bupati Lamsel Serahkan 14 Sertifikat Gratis P ...

MOMENTUM, Kalianda--Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermant ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com