Sertifikasi Kayu Rakyat Tingkatkan Perekonomian

Tanggal 08 Agu 2017 - Laporan - 1048 Views
Focus Group Discussion (FGD) Sertifikasi Kayu Rakyat, di Ruang Rapat Utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Selasa (8/8). Foto: Istimewa

Harianmomentum--Provinsi Lampung terpilih sebagai salah satu lokasi penelitian 'Enhaching Community Based Commercial Foresty in Indonesia'. 

 

Penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan University of Sunshine Coast Queensland Australia dan Universitas Gadjah Mada ini berkaitan dengan perkembangan sertifikasi kayu rakyat.


Kepala Bidang Kerjasama dan Desiminasi, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi, Kebijakan, dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gatot Ristanto mengatakan, penelitian ini dilakukan di Provinsi Lampung, Kabupaten Gunung Kidul (DIY), Kabupaten Pati (Jawa Tengah), Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan), Provinsi Gorontalo.

 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memilih Lampung sebagai salah satu lokasi penelitian. Hal ini sangat mendukung upaya Pemerintah Provinsi dalam perbaikan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat. 

 

"Kayu Rakyat memiliki potensi tinggi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan di Lampung. Terlebih bagi kayu yang telah memiliki sertifikasi kayu atau dalam proses Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)," kata Syaiful dalam Focus Group Discussion (FGD) Sertifikasi Kayu Rakyat, di Ruang Rapat Utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Selasa (8/8).

 

Syaiful mengungkapkan, penelitian diawali dengan diadakan FGD tersebut kemudian  dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di kelompok tani hutan rakyat dan industri kayu pada hari rabu hingga sabtu mendatang. 


Menurut Syaiful, Lampung sudah lama melakukan upaya pengembangan hutan rakyat, baik bekerjasama dengan industri, maupun difasilitasi oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi. Pemeprov Lampung sendiri telah menggalakkan penanaman pohon dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2010 tentang Gerakan Lampung Menghijau (Gelam).


FGD diikuti oleh 40 orang yang berasal dari pelaku baik kelompok tani/usaha, koperasi, industri, Perguruan Tinggi, LSM, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian, Dinas Kehutanan, KPH, serta Kementerian LHK dan CIFOR. 


"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dukungan dalam pengembangan hutan rakyat dan pelaksanaan sertifikasi kayu serta industri kayu di Provinsi Lampung dalam mewujudkan Visi Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yaitu Lampung Maju dan Sejahtera," tegas Syaiful. (ira)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dukung Transisi Energi, Pertagas Jalin Kerja ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Pertamina ...


Paca Idulfitri, PLN Nusantara Power Pastikan ...

MOMENTUM, Tarahan -- PLN Nusantara Power (PLN NP) memastikan selu ...


Denny Ramadhan: “Aksi Korporasi PTPN Group ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pasca pembentukan Holding pada 2014, PT ...


Optimalisasi Aset Potensial, Menjadi Fokus Ut ...

MOMENTUM, Medan -- Setelah melebur ke dalam Supporting Co, P ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com