PT Nataran Mining Komitmen Jaga Lingkungan

Tanggal 21 Jun 2020 - Laporan - 797 Views
Kepala Teknik Tambang, PT Nataran Mining, Abjan Masura (tengah) menjelaskan terkait komitmen menjaga lingkungan hutan.

MOMENTUM, Kotaagung--PT Natarang Mining komitmen untuk menjaga serta mengelola lingkungan. Perusahaan tambang emas dan mineral di kawasan Register 39 itu membantah menjadi penyebab kerusakan hutan lindung wilayah setempat.

"Jumat lalu, kami bertemu dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus untuk klarifikasi persoalan tersebut," ujar Kepala Teknik Tambang, PT Nataran Mining, Abjan Masura, Minggu (21-6-2020).

Menurut dia, perusahaan berkomitmen terhadap pengelolaan dan kelestarian lingkungan sebagai dampak kegiatan tambang sesuai komitmen dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan studi kelayakan yang telah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) baik dalam tahap operasi maupun pasca tambang.

"Pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD. Kami juga dimintai klarifikasi oleh Jajaran Dinas LH mengenai pemberitaan media massa yang menyudutkan kami, sekali lagi kami tegaskan bahwa yang dituduhkan itu tidak benar. Kami tetap berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan," ujar Abjan.

Dikatakan Abjan, tudingan aktivitas PT Natarang Mining jadi penyebab banjir di kawasan Bandar Negeri Semuong (BNS) tidak benar.

Ia mengklaim area itu bukaan tambang, PT Natarang Mining hanya 0,5 persen dari total bukaan lahan di Register 39.

"Kalau dilihat dari hulunya sungai Semuong itu memang sudah banyak lahan hutan terbuka. Banyak tumbuhan kopi di atas dan sudah banyak disulap jadi desa. Itulah yang menyebabkannya tidak adanya lagi resapan air hujan sehingga langsung mengalir ke sungai," kata dia.

Abjan menegaskan, aktifitas PT Nataran Mining baru 0, 5 persen, jadi tuduhan itu tidak benar.

Haifa Fawwaz Atmaya, Koordinator Bagian Lingkungan menambahkan, PT Natarang Mining sudah memberikan kompensasi ganti lahan hutan sesuai izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

"Kami memiliki kewajiban untuk mengganti dua kali lipat lahan yang dibuka. Kami telah selesaikan program reboisasi seluas 80 hektare di daerah Kelumbayan dan sedang menyusun rancangan teknis bersama BPDAS Lampung agar melakukan reboisasi di lahan 104,5 ha juga di Kelumbayan," ujar Haifa.

Haifa menjelaskan, aktifitas penambangan yang dilakukan PT Natarang Mining sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah baik pusat, provinsi hingga kabupaten.

"Luas wilayah yang mendapat izin dari Kementerian ESDM terhadap aktivitas tambang seluas 10.540 ha berdasarkan Kepmen ESDM : 297.K/34.02/DJB/2007, lalu Melalui Keppres Nomor 41 tahun 2004 tentang perizinan dibidang tambang. Kami juga mempunyai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kemen LHK dan sudah memberikan kompensasi lahan dua kali lipat dari lahan yang kami gunakan untuk aktifitas tambang," terang Haifa.

Dalam kesempatan itu, Haifa juga menerangkan proses reklamasi di kawasan operasi produksi. Namun, untuk reklamasi dibutuhkan proses dan waktu sehingga tidak langsung kelihatan dalam waktu cepat.

"Reklamasi itu sudah direncanakan dan kami memiliki dokumen yang izinnya terdaftar di Kementerian ESDM tentang rencana reklamasi operasi produksi dan rencana reklamasi pasca tambang. Kami selalu lakukan reklamasi setiap tahun operasi produksi yang hasilnya dilaporkan ke ESDM dan selalu dievaluasi secara berkelanjutan," paparnya.

Untuk hasil, kata dia, memang tidak cepat keliatan karena sekarang lagi proses dan pertumbuhan pohon itu butuh waktu.(**)

Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo K ...


Polsek Lambukibang Berbagi Takjil untuk Perer ...

MOMENTUM, Lambukibang--Bulan Ramadan menjadi ajang untuk berbagi ...


Asek THR ASN-THLS Pemkab Lampung Selatan Cair ...

MOMENTUM, Kalianda--Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) m ...


Media Diajak Kawal Pembangunan di Pesibar ...

MOMENTUM, Krui--Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com