Rapat Dengar Pendapat DPRD Lambar, Kadinsos Dicecar Pertanyaan

Tanggal 25 Jun 2020 - Laporan - 696 Views
Rapat dengat pendapat antara DPRD Lambar dan OPD pengguna anggaran covid-19

MOMENTUM, Liwa--Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mencecar pertanyaan kepada  Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) setempat Edi Yusuf, terkait pengguanan anggaran dan penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak covid019.

Hal tersebut terjadi pada rapat dengan pendapat (hearing) antara DPRD Lambar dengan organisasi perangkat daerah (OPD), membahas pengguanan angaran pencegahan dan penangangan covdi-19. Rapat berlangsung di ruang sidang gedung DPRD setempat, Kamis (25-6-2020).

Anggota DPRD Lambar Ismun Zani kepada Kedinsos Edi Yusuf, mempertanyakan terkait: mekanisme, progres perkembangan penanganan pencegahan, sampai penyediaan jejaring pengamanan sosial untuk warga terdampak covid-19.

Selain itu, Ismun juga menyinggung masakahg perbedaan nominal angka dalam pengadaan bantuan sembako yang dilampirkan oleh dinsos dengan yang telah disahkan  pemkab setempat. 

"Kalau yang dicap dan ditandatangani data yang disajikan dua minggu y lalu kepada kami terdapat perbedaan. Sedangkan yang dicap dan ditandatangai oleh Dinas Sosial Rp8,3 sekian. Kemudian yang dicap pemkab dalam hal ini sodara Bupati Lampung Barat, nominalnya berbeda. Ada selisih angka jutaan rupiah dari data tersebut," kata Ismun.

Ismun meminta, pihak dinas menjelaskan terkait mekanisme pengadaan bantuan tersebut. Mulai dari proses penunjukan langsung pihak rekanan, hingga pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menanggapai itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ferry Istanto mewakili Kepala Dinas Sosial Edi Yusuf mengatakan, proses penunjukan rekanan pengadaan beras bantuan Covid-19 merupakan wewenang penuh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

"Panitia pengadaan tidak ditunjuk, pengguna anggaran hanya menunjuk PPK sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) dan PPK mempunyai wewenang penuh untuk penunjukan sesuai dengan SOP penanganan Covid-19," kata Ferry Istanto.

Diketahui warga terdampak covid penerima bantuan sosial dari Dinsos Lambar mengeluhkan kualitas beras batuan yang dinilai layak konsumsi.

Jumlah bansos yang disalurkan Dinsos Lambar mencapai 35 ribu paket. Setiap paket berisi 10 kilogram beras dan empat kaleng sarden. (**)

Laporan: Sulemy

editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Arus Balik Lebaran Lancar dan Terkendali, Kin ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Arus balik lebaran 2024 di Provinsi Lamp ...


18 Pelamar JPTP Lulus Uji Kompetensi, Satu Gu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


365 Calon Jemaah Haji Metro Mengikuti Manasik ...

MOMENTUM, Metro--Sebanyak 365 calon jamaah haji (CJH) Kota Metro ...


Bupati Lamsel Serahkan 14 Sertifikat Gratis P ...

MOMENTUM, Kalianda--Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermant ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com