Menyelamatkan Pendapatan PLN

Tanggal 25 Jun 2020 - Laporan - 1186 Views
Habibah Auni

MOMENTUM, Bandarlampung--Virus Covid-19 datang membawa segala ancaman kepada seluruh umat manusia. Semua lini kehidupan berpotensi runtuh dan hancur terbelalak, tak terkecuali sektor ekonomi listrik. 

Pandemi memaksa perusahaan-perusahaan ditutup sementara, yang mana menyebabkan tersendatnya aktivitas industri dan bisnis. Sehingga sektor ekonomi akan berada pada titik minus. Menurut Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa Mulyana, kondisi tersebut bakal berdampak pada menurunnya pertumbuhan listrik. 

Hal ini sesuai dengan catatan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang menyebutkan bahwa konsumsi listrik setelah adanya pandemi mengalami penurunan. Konsumsi listrik pada Mei 2020, berkisar 18.63 Terra Watt Hour (TWh), yang mana mengalami penurunan sebesar 10.73% dari bulan Mei tahun 2019, yang berkisar 20.62 TWh. 

Mengutip pernyataan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, setiap penurunan 1% pada konsumsi listrik, PLN berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 2.8 triliun. Artinya, penurunan konsumsi listrik Mei tahun ini membuat PLN kehilangan pemasukan sekitar Rp 21 triliun. Belum lagi dengan pelemahan nilai tukar rupiah yang sangat membebani pengeluaran PLN. Tentu variabel penurunan konsumsi listrik dan pelemahan nilai tukar rupiah ini menjadi pukulan yang berat bagi pendapatan PLN.

Tengok saja pernyataan Dirut PLN kepada media, dimana pendapatan PLN turun menjadi Rp 257 triliun tahun ini, dari pendapatan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 285.64 triliun. Hal ini mengakibatkan perusahaan terpuruk, sesuai catatan PLN yang menyebutkan bahwa perusahaan mengalami kerugian yang mencapai Rp 38.8 triliun pada kuartal I 2020.

Padahal sebelumnya, PLN berhasil membukukan kenaikan pendapatan sebesar 4.67% year on year (yoy) pada tahun 2019, dari pendapatan PLN yang tahun sebelumnya sebesar Rp 272.89 triliun. 

Kalau PLN merugi, kinerja perusahaan akan tersendat dan mengalami kesulitan lainnya. Entah mengakibatkan tidak stabilnya operasional perusahaan, menurunnya keandalan pasokan, atau menurunnya kepercayaan investor sektor swasta. Bahkan efek terburuknya, perusahaan plat merah ini tidak akan mampu memberikan pelayanan listrik yang maksimal ke masyarakat. 

Berbagai Solusi

Tentu kita berharap pandemi tidak mencekam sektor ekonomi listrik terlampau lama, mengingat dampak terburuknya adalah kurangnya ketersediaan listrik.Karena itu, momen new normal atau tatanan baru menjadi kesempatan terbaik untuk memutar kembali roda ekonomi PLN. 

Tentu saja dalam menggerakkan roda yang sempat macet ini PLN tidak bisa bergerak sendiri. Perlu kerja sama yang baik dengan pemerintah. Hematnya, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengeluarkan Indonesia dari kemelut ekonomi listrik.

Pertama, menunda atau membatalkan pembangkit-pembangkit berkapasitas besar yang tidak fleksibel, yang menurut Peneliti IEEFA Elrika Hamdi, akan mendatangkan beban kontrak take or pay (TOP). 

Kontrak ini tentu saja akan merugikan PLN, sebab pendapatan PLN pada tahun ini sedang turun-turunnya. Dengan demikian, perlu ada renegosiasi kontrak TOP yang adaptif dengan kondisi pembangkit di tengah pandemi.

Kedua, pemerintah meningkatkan jumlah subsidi listrik kepada PLN, sebagai pengganti pengeluaran perusahaan tersebut dalam menjual listrik bersubsidi. Selain itu, hendaknya pemerintah memaksimalkan realisasi pemberian subsidi listrik pada kuartal berikutnya.

Ketiga, pemerintah memberikan kompensasi kepada PLN secara maksimal. Sebab kompensasi yang diberikan dengan optimal, mampu menambah pendapatan PLN sebesar 0.02% dari total pemasukan, sehingga kerugian akan tertutupi. 

Kompensasi diharapkan dapat membantu PLN dalam memberikan penggratisan dan diskon listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA sebesar Rp 3 triliun hingga Rp 3.5 triliun.

Keempat, PLN mengefisienkan bahan bakar pembangkit. Sebelumnya, diketahui bahwa 70% pembangkit listrik menggunakan bahan bakar dari batubara. Saat pandemi, harga batu bara masih relatif stabil, sehingga akan menyebabkan kerugian bagi perusahaan setrum plat merah.

Karena itu, penggunaan migas sebagai bahan alternatif bisa menjadi pertimbangan, mengingat harganya yang sedang turun. Jumlah migas yang dibeli harus disesuaikan dengan kapasitas serap ekonomi dan besar pemanfaatan migas di Indonesia. 

Kelima, merealisasikan strategi intensifikasi, yakni mengoptimalkan penggunaan listrik oleh pelanggan dan ekstensifikasi, yakni menambah jumlah pelanggan. PLN dapat melakukan hal ini bersama pemerintah, dengan bersama-sama merumuskan dan menentukan tarif listrik yang adaptif. 

Karena itu, PLN dan pemerintah harus saling bahu-membahu dalam untuk mempertahankan operasi dan ketahanan ekonomi. Harapannya perusahaan listrik negara ini mampu keluar dari jurang yang penuh akan ancaman. Agar dapat memberikan pelayanan listrik yang maksimal kepada masyarakat.**  (Penulis: Habibah Auni Mahasiswa Teknik Fisika Universitas Gajah Mada)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hak Angket dalam Pilpres 2024: Solusi Atau Si ...

MOMENTUM -  Tahapan Pemilu merupakan sebuah rangkaian proses ...


Aliza Gunado: Debat Terakhir Meyakinkan untuk ...

MOMENTUM--Pada debat ke 5 yaitu debat trakhir,  Jubir TKD Pr ...


AICIS dan Keberanian Mendefinisikan Ulang Per ...

MOMENTUM, Bandarlampung--KETEGANGAN agama-agama masih terjadi di ...


Kebun PTPN VII Bumper Ekologis Kota Bandarlam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebun Karet PTPN VII Bumper merupakan sa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com