Harianmomentum--Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mengungkapkan baru sebanyak 1.032 dari sekitar 2.700 rumah sakit di Indonesia yang telah terakreditasi.
"Baru separuh rumah sakit di Tanah Air, baik rumah sakit
swasta maupun pemerintah yang sudah terakreditasi. Jumlah sebanyak itu untuk
semua akreditasi mulai dari tingkatan dasar hingga utama," jelas Ketua
Eksekutif KARS Dr. Sutoto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/8).
Menurutnya, untuk rumah sakit tipe C dan tipe D banyak
mendapatkan akreditasi dengan strata dasar atau perdana. Sedangkan untuk tipe A
dan B strata yang didapat adalah paripurna.
"Sebagian rumah sakit di Tanah Air banyak yang tipe C
dan D," kata Sutoto.
Dia menambahkan, masih banyaknya rumah sakit yang belum
melakukan proses akreditasi disebabkan kendala administrasi, seperti pergantian
manajemen dan sebagainya.
Ketua Umum Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
Dr. Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, banyak rumah sakit belum terakreditasi
karena kesulitan mengaplikasikan sebanyak 1.353 elemen setiap hari. Selain itu
juga masalah sumber daya manusia, terutama klinik yang hanya memiliki dua atau
tiga dokter.
Dengan jumlah sumber daya manusia yang sedikit, maka tidak
mudah menerapkan semua elemen yang telah ditetapkan oleh KARS. PERSI sendiri
telah melakukan pemetaan sumber daya manusia dan hasilnya tenaga medis banyak
yang berkumpul di regional satu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Untuk proses akreditasi banyak yang harus disiapkan
terutama dalam bidang infrastruktur," tambah Kuntjoro. (wah/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com