KPU Beberkan Kendala Verifikasi Faktual Dukungan Caden

Tanggal 30 Jun 2020 - Laporan - 940 Views
Proses verifikasi faktual dukungan caden oleh jajaran KPU Kota Bandarlampung. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Bukan hal yang mudah untuk melakukan verifikasi faktual dukungan calon independen (caden).

Jajaran penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilakda) di tingkat bawah, harus mendatangi satu persatu pendukung. Sebab metode yang digunakan adalah survei, bukan sample data.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo menuturkan, ada beberapa kendala yang dihadapi tim di lapangan.

Diantaranya, banyak masyarakat yang salah paham. “Ada pendukung yang mengira bahwa tim verifikator adalah tim pemerintah daerah yang akan bagi-bagi bantuan Covid-19,” kata Fery kepada harianmomentum.com, Selasa (30-6-2020).

Selanjutnya, ada juga masyarakat yang takut, jika ketahuan mendukung salah satu calon independen.

“Ada pendukung yang merasa khawatir dicabut bantuannya jika mendukung caden saat mengetahui ada aparat lingkungan yang turut memverifikasi,” bebernya.

Selain itu, ada juga pendukung yang mengaku dicatut Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya.

“Ada pendukung yang tidak merasa memberi dukungan. Maka mereka kaget saat mengetahui copy KTP-nya sudah ada di penyelenggara,” ungkapnya.

Dalam kejadian seperti itu, petugas akan meminta masyarakat tersebut untuk menandatangani surat pernyataan tidak mendukung.

“Beberapa pendukung bersedia memberi pernyataan tidak mendukung calon perseorangan,” kata Fery.

Namun ada pula masyarakat yang merasa tidak mendukung, namun tidak mau menandatangani surat pernyataan. Dalam hal ini, dukungan tetap dinyatakan sah.

Baca juga: Puluhan Dukungan Caden TMS

Tidak berhenti disitu, menurut Fery, masih banyak kendala-kendala lain yang dihadapi tim verifikasi yang belum dapat dibeberkannya satu persatu. Sebab, proses verifikasi faktual masih akan terus berlanjut selama 10 hari mendatang.

Begitu pun terkait data hasil verifikasi, Fery juga belum dapat menyebutkannya. Sebab menurut dia, hasil verifikasi baru dapat direkapitulasi di tingkat KPU pasca verifikasi berakhir. “Untuk data diperkirakan tanggal 12 Juli baru bisa terlihat,” ujarnya.

Sebelumnya Fery menjelaskan, dalam pelaksanaan verifikasi faktual dukungan caden, jajarannya mengedepankan protokoler kesehatan, atau pencegahan Covid-19.

“Selain menggunakan APD (alat perlindungan diri), petugas juga mengukur suhu tubuh pendukung menggunakan thermo gun sebelum melakukan verifikasi,” jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


Jemput Kemenangan Pilkada 2024, Golkar Lampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Menyiapkan strategi, sumber daya manusia ...


Setelah di PDIP, Fajar Fakhlevi Ambil Formuli ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah di PDIP, Fajar Fakhlevi, mantan Ko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com