Ngaku Intel Polisi, Pemuda di Pringsewu Lakukan Pencabulan

Tanggal 30 Jun 2020 - Laporan - 974 Views
Anggota Tekab Reskrim Polsek Pringsewukota mengamankan IP karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur./ist

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Polsek Pringsewukota membekuk pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

IP (26) dibekuk petugas bersama warga Kecamatan Pringsewu pada Sabtu (27-6-2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Pringsewukota, Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, awalnya akhir Mei 2020 korban mulai mengenal pelaku lewat media sosial Facebook.

Dalam perkenalan itu, pelaku IP mengaku berprofesi sebagai anggota Polri (intel polisi). Selanjutnya antara korban dan pelaku mulai sering berkomunikasi melalui medsos ataupun aplikasi whatshaap (WA) dan berlanjut dengan pertemuan serta menjalin hubungan percintaan (berpacaran).

Bahkan, pada awal April pelaku mulai sering datang ke rumah korban dan menginap. "Pada tengah malam, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan dalam kamar tidur korban," ungkap Kompol Basuki Ismanto.

Mirisnya lagi, perbuatan bejat itu dilakukan berulang-ulang ketika pelaku menginap dan berani melakukan aksinya setiap malam saat orang tua korban sedang tidur.

"Terakhir, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada Sabtu (20-6)," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan korban, M terbujuk rayu pelaku yang mengaku berprofesi sebagai petugas Kepolisian. Bahkan, pelaku berjanji akan bertanggung jawab menikahi korban.

Kapolsek Pringsewukota menambahkan, untuk proses hukum selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.(**)

Laporan: Joko Sulistyo

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pencuri Motor Petani Karet Menyerahkan Diri k ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Seorang tersangka pencuri sepeda motor ( ...


Pelaku Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres La ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Seorang pelaku pencurian sepeda motor ( ...


Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah dan Kakek Ga ...

MOMENTUM, Natar--Dua laki-laki berinisial AM, 64 tahun, dan SH, 4 ...


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com