Kurang 24 Jam, Polresta Bekuk Pembobol Toko Ponsel

Tanggal 30 Jun 2020 - Laporan - 573 Views
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Rudi Setiawan./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan pembobol toko Sumber Jaya Ponsel yang terletak di Jalan S Parman, Kelurahan Enggal, Kota Bandarlampung pada Minggu malam (28-6-2020).

Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, satu dari dua pelaku pembobol toko telepon seluler (ponsel) itu ditangkap berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV.

Rudi Setiawan (26), warga Kelurahan Pesawahan, Bandarlampung berhasil diamankan. Sedangkan rekannya yang menggasak barang (ponsel) dari dalam toko masih dalam pengejaran.

Sebelumnya, dua pelaku pencurian membobol toko ponsel Sumber Jaya. Dalam rekaman CCTV terpantau satu pelaku masuk ke dalam toko, sedangkan satu lainnya menunggu di luar untuk menerima barang curian.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya benar. Kami sudah menangkap satu pelaku bernama Rudi Setiawan. Sedangkan rekannya masih dalan pengejaran," ujar Rosef Effendi, Selasa (30-6-2020).

Dia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, barang yang dicuri oleh pelaku adalah sebanyak 24 unit handphone dengan merk Oppo dan Samsung.

Kemudian cara pelaku masuk ke dalam Toko, kata Rosef, yakni dengan cara memanjat pagar ruko dan masuk melalui jendela lantai 2.

"Jadi perannya Rudi ini menerima barang curian dari pelaku lain yang masuk ke dalam toko," jelas Rosef. Nah, dia melanjutkan, satu pelaku lain masih dalam buruan petugas.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dua Tersangka Korupsi BUMAKAM Tak Ditahan, Po ...

MOMENTUM, Bandaralampung--Dua tersangka korupsi di Badan Usaha Mi ...


Perkara Tipu Gelap Tiga Unit Mobil Mewah, BIN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Nege ...


Polisi Limpahkan Perkara Narkoba ke Kejari Pr ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima ...


Jadi Saksi di PTUN Bandarlampung, Tony Eka Ca ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sidang lanjutan gugatan tanah milik Zai ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com