Begini Protokol Pemotongan Hewan Kurban

Tanggal 06 Jul 2020 - Laporan - 786 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Lampung mengingatkan agar kegiatan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1441 Hijriyah mengedepankan protokol kesehatan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas PKH Lampung Anwar mengatakan sudah ada surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah corona virus disease 2019 (covid-19) yang dikirimkan ke kabupaten/kota.

"Kita sudah dapat surat edaran dari Dirjen PKH Kementerian Pertanian, dan sudah diteruskan ke kabupaten/kota. Memang ada beberapa protokol untuk pemotongan hewan kurban," jelas Anwar kepada harianmomentum.com, Senin (6-7-2020).

Pertama, dia menyebutkan panitia pemotongan hewan kurban harus berasal dari lingkungan setempat. Jangan sampai panitia berasal dari luar daerah.

"Tapi kalau memang terpaksa dari luar daerah, harus memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas dan minimal melakukan rapid test," sebutnya.

Kemudian, panitia juga harus melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk oleh petugas yang memakai masker dan pelindung muka (faceshield).

"Panitia juga minimal harus mengenakan masker saat melakukan pemotongan hewan kurban," ujarnya.

Selain itu, dia menyebutkan kegiatan pemotongan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia dan petugas saja. Lalu, untuk pendistribusian dilakukan panitia ke rumah penerima daging kurban.

"Untuk pembagian dagingnya dilakukan ke rumah-rumah. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan penumpukkan masyarakat," terangnya.

Selanjutnya, saat proses pengulitan hewan kurban, pencacahan, penanganan dan pengemasan daging diatur dengan jarak minimal satu meter serta tidak saling berhadapan.

"Di lokasi juga harus disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Panitia penyembelihan dan penanganan daging juga harus dibedakan," sebutnya.

Meski demikian, dia berharap untuk kegiatan kurban dilakukan di rumah potong hewan. "Tapi kalau memang tidak bisa, maka boleh dilakukan di masjid dengan protokol kesehatan," ucapnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kabar Gembira, THR ASN Pemprov Cair Pekan Dep ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar gembira bagi para aparatur sipil n ...


Bersama Pj Ketua PKK, Firsada Safari Ramadan ...

MOMENTUM, Panaragan -- Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (T ...


Sejumlah Program Pembangunan di Pardasuka Dir ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada anggar ...


Pelunasan Bipih tahap II Ditutup, 106 Jemaah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com